SuaraBanten.id - Pemerintah Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten memberikan gaji dan tunjangan kepada delapan koruptor yang disebut aktfif bekerja sebagai aparat sipil negara (ASN). Hal tersebut menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) di kabupaten tersebut.
Berdasar hasil pemeriksaan atas realisasi pembayaran gaji dan tunjangan Pemkab Pandeglang selama Tahun Anggaran (TA) 2018 menunjukan masih dilakukan pembayaran gaji dan tunjang yang membebani APBD sebesar Rp 921.288.520.
Dari keterangan yang diperoleh Bantenhits.com - jaringan Suara.com, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pandeglang Ramadani mengatakan delapan ASN tersebut sudah menerima hukuman dan saat ini masih aktif bekerja.
Meski menjadi temuan BPK RI, Ramadani berdalih Bupati Pandeglang Irna Narulita belum mengeluarkan surat keputusan (SK) pemberhentian. Sehingga gaji dan tunjangan para ASN tersebut tetap dibayarkan.
"Saya memberhentikan gaji orang lain dasarnya apa? Kan dasarnya keputusan bupati. Jadi sepanjang masih aktif, tentu saja harus kami bayarkan. Kalau untuk kami apapun keputusannya itu yang bakal menjadi dasar kami," katanya kepada Bantenhits.com pada Jumat, 12 Juli 2019.
Namun Ramadani memastikan, pada Agustus nanti, delapan ASN tersebut sudah tidak akan menerima gaji dan tunjangan. Bila pemberhentian mereka disetujui bupati pada Juli ini.
"Mereka masih kami bayar gaji dan tunjangannya, yang Juli juga masih kami bayar. Kan belum ada kepastian pemecatannya, kecuali pemecatannya terhitung bulan Juli berati yang bulan Agustus secara otomatis kami stop pembayarannya. Nanti kami buatkan SKPP," jelasnya.
Untuk diketahui, Bupati Pandeglang Irna Narulita memperjuangan delapan ASN tersebut agar tidak dipecat dengan tidak hormat. Namun, perjuangan Irna kandas, setelah mendapat teguran dari Kemendagri yang merekomendasikan agar segera memecat ASN tersebut dengan tidak terhormat.
Baca Juga: BKN Akan Hukum Kepala Daerah yang Tak Pecat PNS Koruptor
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
Terkini
-
Pertamax Naik Rp4.000 Per Liter, Warga Tangerang Ramai-ramai Turun Kelas ke Pertalite
-
Anak Korban Pembunuhan di Gelam Serang Murka: Ibu Saya Tak Minta Uang, Justru Dia yang Matre
-
Mutasi Kilat Pemkot Cilegon Diterpa Isu Nepotisme: Istri Pejabat Diduga Jadi Prioritas Promosi
-
Pertamax Naik Ugal-ugalan, Pemkab Tangerang Siapkan Sembako Murah Besar-besaran
-
Gagal Masuk Negeri? Jangan Cemas, 800 Lebih Sekolah Swasta di Banten Kini Gratis