Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Senin, 16 Desember 2019 | 14:47 WIB
Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang Krisyanto dan Hendra Pranova. [Istimewa]

Nantinya pada tanggal 19 hingga 23 Februari 2020, KPU akan menerima syarat dukungan dari calon perseorangan yang nantinya akan dilakukan verifikasi baik administrasi maupun faktual.

"Kalau mereka lolos (memenuhi syarat) bisa ikut mendaftar bersamaan dengan calon yang diusung partai politik dari tanggal 16 sampai 18 Juni dan 8 Juli akan penetapan calon," katanya.

Kontributor : Saepulloh

Baca Juga: Kans Krisyanto Jamrud Vs Trah Elit di Pilbup, Pengamat: Terbuka Tapi Kecil

Load More