SuaraBanten.id - Tim pemenangan Vokalis band Rock Jamrud Krisyanto dalam Pilkada Pandeglang 2020 mengklaim telah mengumpulkan 70 ribuan lebih KTP dukungan, seperti yang disyaratkan komisi pemilihan umum (KPU) kabupaten tersebut.
Krisyanto yang akan maju didampingi seniman Hendra Pranova bahkan menargetkan mengumpulkan 100 ribu KTP dukungan hingga pembukaan pendaftaran pada Februari 2020 mendatang.
Ketua Tim pemenangan Pasangan Krisyanto-Henda Pranova, Irwan Dani mengungkapkan timnya terus mengumpulkan KTP meskipun telah memenuhi syarat dukungan calon perseorangan.
"Untuk syarat dukungan sudah kita kantongi, melebihi yang yang disarankan KPU, saat ini sudah 70 ribu KTP. Tapi kita tidak berhenti disitu, kita terus mengumpulkan dukungan untuk ada stok mengantisipasi adanya syarat dukungan yang tidak memenuhi syarat," kata Irwan saat dihubungi Suara.com pada Senin (16/12/2019).
Baca Juga: Kans Krisyanto Jamrud Vs Trah Elit di Pilbup, Pengamat: Terbuka Tapi Kecil
Sebaran KTP sebagai dukungan untuk pasangan Krisyanto-Hendra Pranova tersebar di 35 kecamatan. Sementara, paling banyak berada wilayah Pandeglang Selatan dan Pandeglang Kota.
"Sebar dukungan untuk Pandeglang Selatan berada di Kecamatan Sumur, Cibitung dan Cibaliung. Sementara untuk Pandeglang kota ada di Kecamatan Pandeglang, Majasari dan Kadu Hejo," katanya.
Tak hanya fokus mengumpulkan KTP, untuk menjadi orang nomor satu di Kota Santri, mereka juga aktif bersilaturahmi dengan para tokoh agama dan ulama sepuh di Pandeglang. Namun upaya tersebut untuk sementara mereka tahan dulu, karena lebih fokus untuk menyiapkan syarat dukungan.
"Untuk (silaturahmi) itu kita cooling down dulu, kita fokus ke persyaratan untuk bulan ini dan infrastruktur tim," ujarnya.
Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat (Parmas), Sosialisasi Pendidikan Pemilih (Sosdiklih) dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Pandeglang Ahmadi meyatakan, sudah ada empat orang yang berkonsultasi ke KPU untuk pencalonan perorangan.
Baca Juga: Cerita Krisyanto Jamrud Maju Pilkada Pandeglang Lewat Jalur Independen
Keempat orang tersebut diantaranya, Aap Aptadi Ketua Perindo, seniman Krisyanto, Ketua Partai Garuda Abdurrohim dan Tokoh masyarakat Mulyadi. Pihaknya menyebutkan, persyaratan untuk jalur perorangan minimal dukungan 69.808 KTP, dengan ketentuan harus mengumpulkan KTP yang tersebar dari 18 kecamatan di Kabupaten Pandeglang.
Nantinya pada tanggal 19 hingga 23 Februari 2020, KPU akan menerima syarat dukungan dari calon perseorangan yang nantinya akan dilakukan verifikasi baik administrasi maupun faktual.
"Kalau mereka lolos (memenuhi syarat) bisa ikut mendaftar bersamaan dengan calon yang diusung partai politik dari tanggal 16 sampai 18 Juni dan 8 Juli akan penetapan calon," katanya.
Kontributor : Saepulloh
Berita Terkait
-
Adik Ipar Bupati dan Adik Cagub Banten Dituding Curang di Pilkada Pandeglang, Muncul Istilah DPT Tegak Lurus
-
Gestur Puan Maharani Bertemu dengan Jokowi di WWF ke-10 Disorot, Netizen Senggol Hasto
-
Puan Bukber di Rumah Ketua TKN Prabowo-Gibran, Membelot dari PDIP? Begini Kata Hasto
-
Qodari: Hasto PDIP Stop Halusinasi, Terima Pil Pahit Ganjar-Mahfud Kalah
-
Ganjar di Ambang Kekalahan, Puan Kutip Ucapan Sang Kakek: Sulit Lawan Bangsa Sendiri
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
-
Momen Timnas Indonesia U-17 Gendong ASEAN Jadi Pembicaraan Media Malaysia
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
Terkini
-
Sentuhan BRI Bikin Warung Bu Sum Bertransformasi dan Ramai Pengunjung
-
Hari Pertama Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Samsat Cikande, Petugas Kurang Persiapan
-
Samsat Kota Serang Diserbu Warga, Antre Sejak Subuh Demi Bebas Tunggakan Pajak dan Denda
-
Curhat Warga Serang Pemilik Corolla DX 1980 Bayar Pajak Rp982 Ribu, Padahal Nunggak 9 Tahun
-
Dari Korea, Amerika, ke Nigeria: Kisah Sukses Parfum dari Sidoarjo Didukung BRI UMKM EXPO(RT) 2025