SuaraBanten.id - Tim pemenangan Vokalis band Rock Jamrud Krisyanto dalam Pilkada Pandeglang 2020 mengklaim telah mengumpulkan 70 ribuan lebih KTP dukungan, seperti yang disyaratkan komisi pemilihan umum (KPU) kabupaten tersebut.
Krisyanto yang akan maju didampingi seniman Hendra Pranova bahkan menargetkan mengumpulkan 100 ribu KTP dukungan hingga pembukaan pendaftaran pada Februari 2020 mendatang.
Ketua Tim pemenangan Pasangan Krisyanto-Henda Pranova, Irwan Dani mengungkapkan timnya terus mengumpulkan KTP meskipun telah memenuhi syarat dukungan calon perseorangan.
"Untuk syarat dukungan sudah kita kantongi, melebihi yang yang disarankan KPU, saat ini sudah 70 ribu KTP. Tapi kita tidak berhenti disitu, kita terus mengumpulkan dukungan untuk ada stok mengantisipasi adanya syarat dukungan yang tidak memenuhi syarat," kata Irwan saat dihubungi Suara.com pada Senin (16/12/2019).
Baca Juga: Kans Krisyanto Jamrud Vs Trah Elit di Pilbup, Pengamat: Terbuka Tapi Kecil
Sebaran KTP sebagai dukungan untuk pasangan Krisyanto-Hendra Pranova tersebar di 35 kecamatan. Sementara, paling banyak berada wilayah Pandeglang Selatan dan Pandeglang Kota.
"Sebar dukungan untuk Pandeglang Selatan berada di Kecamatan Sumur, Cibitung dan Cibaliung. Sementara untuk Pandeglang kota ada di Kecamatan Pandeglang, Majasari dan Kadu Hejo," katanya.
Tak hanya fokus mengumpulkan KTP, untuk menjadi orang nomor satu di Kota Santri, mereka juga aktif bersilaturahmi dengan para tokoh agama dan ulama sepuh di Pandeglang. Namun upaya tersebut untuk sementara mereka tahan dulu, karena lebih fokus untuk menyiapkan syarat dukungan.
"Untuk (silaturahmi) itu kita cooling down dulu, kita fokus ke persyaratan untuk bulan ini dan infrastruktur tim," ujarnya.
Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat (Parmas), Sosialisasi Pendidikan Pemilih (Sosdiklih) dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Pandeglang Ahmadi meyatakan, sudah ada empat orang yang berkonsultasi ke KPU untuk pencalonan perorangan.
Baca Juga: Cerita Krisyanto Jamrud Maju Pilkada Pandeglang Lewat Jalur Independen
Keempat orang tersebut diantaranya, Aap Aptadi Ketua Perindo, seniman Krisyanto, Ketua Partai Garuda Abdurrohim dan Tokoh masyarakat Mulyadi. Pihaknya menyebutkan, persyaratan untuk jalur perorangan minimal dukungan 69.808 KTP, dengan ketentuan harus mengumpulkan KTP yang tersebar dari 18 kecamatan di Kabupaten Pandeglang.
Berita Terkait
-
Adik Ipar Bupati dan Adik Cagub Banten Dituding Curang di Pilkada Pandeglang, Muncul Istilah DPT Tegak Lurus
-
Gestur Puan Maharani Bertemu dengan Jokowi di WWF ke-10 Disorot, Netizen Senggol Hasto
-
Puan Bukber di Rumah Ketua TKN Prabowo-Gibran, Membelot dari PDIP? Begini Kata Hasto
-
Qodari: Hasto PDIP Stop Halusinasi, Terima Pil Pahit Ganjar-Mahfud Kalah
-
Ganjar di Ambang Kekalahan, Puan Kutip Ucapan Sang Kakek: Sulit Lawan Bangsa Sendiri
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
Bawaslu RI Dalami Keterkaitan 12 Orang Pelaku Politik Uang dengan Tim Kampanye di Serang
-
BRImo Tambahkan Fitur Dua Bahasa, Makin Mudah Digunakan
-
Partisipasi Pemilih PSU Pilkada Kabupaten Serang Diprediksi Menurun
-
Dua Orang Tim Andika-Nanang Pelaku Politik Uang Ditangkap di Cikeusal
-
Andra Soni dan Tatu Tinjau PSU di Baros, Bawaslu: Jangan Ada Pelanggaran!