Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Senin, 26 Agustus 2019 | 10:25 WIB
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. (Suara.com/Iqbal)

SuaraBanten.id - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah akan memberikan sanksi kepada petugas Dinas Kesehatan Kota Tangerang yang menolak membawa jenazah Muhammad Husen, bocah yang tenggelam di bantaran Sungai Cisadane Jumat (26/8/2019) lalu. Saat itu petugas puskesmas menolak membawa jenazah lantaran terbentur SOP yang ada. Inspektorat Kota Tangerag yang akan memberikan hukuman.

Arief menjelaskan saat itu alasan petugas puskesmas menolak membawa jenazah lantaran terbentur SOP yang ada. Arief meminta jajaran untuk dapat lebih memperhatikan pelayanan publik.

"Ya kan ada sanksi, saat ini juga. Saya juga sudah tugaskan inspektorat untuk evaluasi sehingga nanti dari Inspektorat sanksi apa yang kita berikan gitu," ungkapnya usai memimpin Apel di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Senin (26/8/2019).

"Mobil jenazah ada lima dan dilakukan oleh Perkim dan menurut saya banyak juga yang swasta. Dan ini mobil jenazah itu, udah ketauan abis kecelakaan tinggal anter doang," kata Arief lagi.

Baca Juga: Puskesmas Tolak Berikan Ambulans, Walkot Tangerang Lakukan Evaluasi

Dalam kejadian itu terdapat korban yang memang harus segera ditindaklanjuti. Dia mengaku kecewa atas kurangnya komunikasi antara petugas dengan pihak terkait.

"Yang terjadi itu anak tenggelam, dibawa, mohon maaf ya kalau kayak bencana gempa, di Palu, yang tiba-tiba komunikasi nggak bisa, apapun nggak bisa, jangan sampai nanti teman-teman birokrat kerja lihat aturan dulu. Itu yang makanya kita harus membiasakan aturan itu menjadi urat nadi pelaksanaan tata kelola, tapi makanya amanatkan, supaya nggak melanggar aturan," kata dia.

Namun demikian atas alasan adanya benturan jika melanggar SOP yang ada Arief mengaku seharusnya Dinkes melihat kepentingan terkait kegawatdaruratan yang ada.

"Artinya, tadi saya bicara masalah Permenkes 2001 misal kaitan ambulans terus ada lagi 2014, kan kita juga punya UU Otonomi Daerah yang bisa sesuaikan kondisi kebutuhan masyarakat, makanya dari situ saya harap kejadian seprrti ini bisa di perbaiki pelayanan Kota Tangerag," kata Arief.

Selain itu Arief juga tidak menerima alasan terkait dampak dari membawa jenazah dengan mobil ambulance 119 yang ada di Puskesmas Cikokol saat itu. Kata Arief, alasan sterilisasi tersebut tidak tepat.

Baca Juga: Viral Pria Bopong Jenazah Bocah usai Ditolak Pakai Ambulans di Tangerang

"Ya beli alat sterilisasi, atau beli Betadine bisa. Pakai alkohol juga bisa, banyak hal hal yang sebenernya secara terknis hal itu bisa dilakukan. Jadi, makanya saya pikir sejauh mana sistem ini mampu memfasilitasi tugas pokok dan fungsi aparatur di lingkungan tanpa harus melawan aturan juga. Jadi hal.itu menurut saya bisa ditanggulangi," tandasnya.

Load More