SuaraBanten.id - Dunia maya tengah heboh dengan beredarnya video seorang ayah terpaksa menggendong jenazah anaknya karena tak diperbolehkan menggunakan ambulans. Kejadian miris ini langsung direspon Ketua DPD KNPI Banten M Rano Alfath yang meminta pembuat SOP ambulans mundur dari jabatannya.
“Apa sudah hilang hati nurani dan rasa kemanusian? Namanya pejabat ya pelayan masyarakat. Gajinya dibayar oleh pajak masyarakat harus bertindak sebagai pelayan. Masa bosnya (masyarakat-red) minta tolong gak dilayanin, dan lebih parah peristiwa ini terjadi di tengah kota yang selalu membanggakan kotanya sebagai kota modern dengan semua fasilitas modernnya,” jelas Rano, melalui sambungan telepon seperti dilansir dari Banten Hit, Minggu (25/8/2019).
Rano meminta pejabat yang mengatur kebijakan ini sebaiknya mudur sebagai bentuk tanggung jawab sosial ke masyarakat.
“Dan meminta KNPI Kota jangan diam aja harus sensisitif terkait hal kemanusian seperti ini dan harus bisa mengawal, serta tidak takut mempertanyakan kebijakan pemerintah daerah yang dianggap tidak pro masyarakat,” pungkasnya.
Seperti diketahui, jenazah anak yang digendong ayahnya itu adalah Husein (8), warga, Desa Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang Husein meninggal terseret arus Cisadane saat tengah berenang bersama temannya, Jumat sore, (23/8/2019).
Husein saat itu berhasil ditemukan di Sungai Cisadane, kemudian dilarikan ke Puskesmas Cikokol. Ayah Husein sempat meminta izin meminjam ambulans untuk mengantarkan jenazah anaknya pulang.
Sayangnya, pihak Puskesmas enggan memberikan fasilitas tersebut dan menolak permintaan ayah Husein karena standard operational procedure (SOP) penggunaan ambulans menyebutkan tidak boleh membawa jenazah.
Berita Terkait
-
Puskemas Tolak Bawa Jenazah Pakai Ambulans dan 4 Berita Hit Lainnya
-
Puskesmas Tolak Berikan Ambulans, Walkot Tangerang Lakukan Evaluasi
-
Puskesmas Tolak Antar Jenazah, Politikus PSI: Kok Tega Sekali
-
Viral Pria Bopong Jenazah Bocah usai Ditolak Pakai Ambulans di Tangerang
-
Ambulans Puskesmas Tolak Jenazah, Dinkes Kota Tangerang Minta Maaf
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
BRI Perkuat Ekosistem Perumahan Jakarta, Dukung Program 3 Juta Rumah
-
Pria Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Mall Ramayana Serang Usai Pesta Miras
-
Temuan Jenazah di Pulau Enggano Belum Terkonfirmasi, DVI Masih Uji DNA Korban KM Arupadhatu 1
-
Dukung Olahraga Nasional, BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Hari Kedelapan Pencarian KM Arupadhatu 1: Tim SAR Sisir 500 Meter dari Krakatau, Hasil Masih Nihil