SuaraBanten.id - Dunia maya tengah heboh dengan beredarnya video seorang ayah terpaksa menggendong jenazah anaknya karena tak diperbolehkan menggunakan ambulans. Kejadian miris ini langsung direspon Ketua DPD KNPI Banten M Rano Alfath yang meminta pembuat SOP ambulans mundur dari jabatannya.
“Apa sudah hilang hati nurani dan rasa kemanusian? Namanya pejabat ya pelayan masyarakat. Gajinya dibayar oleh pajak masyarakat harus bertindak sebagai pelayan. Masa bosnya (masyarakat-red) minta tolong gak dilayanin, dan lebih parah peristiwa ini terjadi di tengah kota yang selalu membanggakan kotanya sebagai kota modern dengan semua fasilitas modernnya,” jelas Rano, melalui sambungan telepon seperti dilansir dari Banten Hit, Minggu (25/8/2019).
Rano meminta pejabat yang mengatur kebijakan ini sebaiknya mudur sebagai bentuk tanggung jawab sosial ke masyarakat.
“Dan meminta KNPI Kota jangan diam aja harus sensisitif terkait hal kemanusian seperti ini dan harus bisa mengawal, serta tidak takut mempertanyakan kebijakan pemerintah daerah yang dianggap tidak pro masyarakat,” pungkasnya.
Seperti diketahui, jenazah anak yang digendong ayahnya itu adalah Husein (8), warga, Desa Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang Husein meninggal terseret arus Cisadane saat tengah berenang bersama temannya, Jumat sore, (23/8/2019).
Husein saat itu berhasil ditemukan di Sungai Cisadane, kemudian dilarikan ke Puskesmas Cikokol. Ayah Husein sempat meminta izin meminjam ambulans untuk mengantarkan jenazah anaknya pulang.
Sayangnya, pihak Puskesmas enggan memberikan fasilitas tersebut dan menolak permintaan ayah Husein karena standard operational procedure (SOP) penggunaan ambulans menyebutkan tidak boleh membawa jenazah.
Berita Terkait
-
Puskemas Tolak Bawa Jenazah Pakai Ambulans dan 4 Berita Hit Lainnya
-
Puskesmas Tolak Berikan Ambulans, Walkot Tangerang Lakukan Evaluasi
-
Puskesmas Tolak Antar Jenazah, Politikus PSI: Kok Tega Sekali
-
Viral Pria Bopong Jenazah Bocah usai Ditolak Pakai Ambulans di Tangerang
-
Ambulans Puskesmas Tolak Jenazah, Dinkes Kota Tangerang Minta Maaf
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Nestapa Taman Mangu Indah: Tiap Hujan Teror Banjir, Puluhan Warga Ramai-Ramai Jual Rumah
-
Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
-
Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026
-
Buntut Tragedi Bekasi Timur, Tangerang Bakal Evaluasi Total Perlintasan Kereta Tanpa Palang Pintu
-
Kejar Target Rp150 Triliun, Pemprov Banten 'Obral' Potensi Investasi di Lebak dan Pandeglang