SuaraBanten.id - Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Dr. Liza Puspadewi, angkat bicara soal ambulans yang menolak mengangkut jenazah Husen, bocah yang tenggelam di aliran sungai Cisadane pada Jumat (21/8/2019).
Menurut Liza, mobil ambulans di Puskesmas Cikokol yang ada saat itu hanya digunakan untuk pasien dalam kondisi kegawatdaruratan. Menurut dia hal tersebut sudah sesuai dengan aturan yang ada.
"Di dalam mobil ambulans banyak alat medis yang harus dalam kondisi steril. Kalau digunakan untuk jenazah, khawatir akan berdampak pada pasien yang nantinya menggunakan ambulans tersebut," ujar Liza saat dikonfirmasi melalui telepon, Sabtu (24/8/2019).
Atas kejadian ini Liza mengaku meminta permohonan maaf pada keluarga Husen atas kesalahpalaham hingga akhirnya berbuntut terjadinya polemik.
"Mewakili Pemkot Tangerang, saya mohon maaf kepada keluarga korban yang tenggelam," kata Liza.
Pemerintah Kota Tangerang, lanjut Liza, sudah mempunyai pelayanan mobil jenazah gratis. Masyarakat cukup melakukan panggilan darurat dengan menekan 112 untuk memanfaatkan pelayanan mobil jenazah gratis.
"Selain ambulans, Pemkot juga telah menyediakan fasilitas mobil jenazah melalui panggilan darurat 112," pungkasnya.
Sebelumnya Supriyadi, paman dari Husein bocah 8 tahun yang meninggal di Bantaran Sungai Cisadane menaku kecewa terhadap pelayanan di Puskesmas Cikokol, Kota Tangerang. Pasalnya, saat insiden nahas yang menyebabkan ponakannya meninggal ini ia harus membopong jenazah tanpa ambulans.
Kejadian mengenaskan ini terjadi pada Jumat (23/8/2019), saat itu empat orang anak asal Kampung Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang tengah asik berenang di aliran sungai Cisadane.
Baca Juga: Jenazah Ditolak Pakai Ambulans, Paman Bopong Jenazah Bocah Pulang ke Rumah
Namun nahas, saat itu dua bocah yakni Husen (8) dan Fitra (12) tenggelam. Saat itu warga sekitar langsung membantu mencari korban tenggelam.
Husen, ditemukan lebih awal dari rekannya Fitra. Jenazah Husen yang telah terbujur kaku langsung dibawa ke Puskesmas Cikokol, yakni tempat terdekat dari lokasi kejadian.
Saat itu Paman dari Husen Supriyadi mencoba meminjam ambulans yang yang ada di puskesmas tersebut untuk mengantarnya pulang ke dan disemayamkan. Tetapi, dengan alasan ambulans itu tak dapat digunakan untuk orang meninggal, pihak puskesmas menolak untuk mengantar jenazah itu.
Kontributor : Muhammad Iqbal
Berita Terkait
-
Bidang Tata Kelola Pemerintahan, Kota Tangerang Raih Penghargaan KPK
-
Okto Maniani Kecam Aksi Rasis terhadap Yakob Sayuri, Desak PSSI Bertindak Tegas
-
Lima Laga Tanpa Kemenangan, Persita Tangerang Optimalkan Jeda Kompetisi untuk Tingkatkan Akurasi
-
Gudang Narkoba dan Senpi di Apartemen Mewah Tangerang Terbongkar, 'Koleksi' Pelaku Bikin Ngeri
-
Sadis! Komplotan Perampok di Tangsel Keroyok Korban, Disekap di Mobil Sambil Dipaksa Cari Orang
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Krisis Sampah di Tangsel, Pengamat: Perpres 109/2025 Tak Berlaku Surut
-
Jadwal KRL Rangkasbitung-Tanah Abang Senin 15 Desember 2025: Keberangkatan Pagi Anti Telat
-
Wakil Kepala BGN Sentil Pedas Mitra MBG: Semangka Setipis Tisu
-
Awas Gelombang Tinggi 2,5 Meter! Polda Banten Minta Nelayan dan Warga Pesisir Puasa Melaut Dulu
-
Pejabat Serang Dilarang Cuti dan 'Minggat' Selama Nataru, Rupanya Ini Alasan Keras Bupati