SuaraBanten.id - Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Dr. Liza Puspadewi, angkat bicara soal ambulans yang menolak mengangkut jenazah Husen, bocah yang tenggelam di aliran sungai Cisadane pada Jumat (21/8/2019).
Menurut Liza, mobil ambulans di Puskesmas Cikokol yang ada saat itu hanya digunakan untuk pasien dalam kondisi kegawatdaruratan. Menurut dia hal tersebut sudah sesuai dengan aturan yang ada.
"Di dalam mobil ambulans banyak alat medis yang harus dalam kondisi steril. Kalau digunakan untuk jenazah, khawatir akan berdampak pada pasien yang nantinya menggunakan ambulans tersebut," ujar Liza saat dikonfirmasi melalui telepon, Sabtu (24/8/2019).
Atas kejadian ini Liza mengaku meminta permohonan maaf pada keluarga Husen atas kesalahpalaham hingga akhirnya berbuntut terjadinya polemik.
"Mewakili Pemkot Tangerang, saya mohon maaf kepada keluarga korban yang tenggelam," kata Liza.
Pemerintah Kota Tangerang, lanjut Liza, sudah mempunyai pelayanan mobil jenazah gratis. Masyarakat cukup melakukan panggilan darurat dengan menekan 112 untuk memanfaatkan pelayanan mobil jenazah gratis.
"Selain ambulans, Pemkot juga telah menyediakan fasilitas mobil jenazah melalui panggilan darurat 112," pungkasnya.
Sebelumnya Supriyadi, paman dari Husein bocah 8 tahun yang meninggal di Bantaran Sungai Cisadane menaku kecewa terhadap pelayanan di Puskesmas Cikokol, Kota Tangerang. Pasalnya, saat insiden nahas yang menyebabkan ponakannya meninggal ini ia harus membopong jenazah tanpa ambulans.
Kejadian mengenaskan ini terjadi pada Jumat (23/8/2019), saat itu empat orang anak asal Kampung Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang tengah asik berenang di aliran sungai Cisadane.
Baca Juga: Jenazah Ditolak Pakai Ambulans, Paman Bopong Jenazah Bocah Pulang ke Rumah
Namun nahas, saat itu dua bocah yakni Husen (8) dan Fitra (12) tenggelam. Saat itu warga sekitar langsung membantu mencari korban tenggelam.
Husen, ditemukan lebih awal dari rekannya Fitra. Jenazah Husen yang telah terbujur kaku langsung dibawa ke Puskesmas Cikokol, yakni tempat terdekat dari lokasi kejadian.
Saat itu Paman dari Husen Supriyadi mencoba meminjam ambulans yang yang ada di puskesmas tersebut untuk mengantarnya pulang ke dan disemayamkan. Tetapi, dengan alasan ambulans itu tak dapat digunakan untuk orang meninggal, pihak puskesmas menolak untuk mengantar jenazah itu.
Kontributor : Muhammad Iqbal
Berita Terkait
-
Film Baru Lisa BLACKPINK Bikin Jalan di Tangerang Ditutup, Warga Mengeluh
-
Bukukan Penjualan Rp2,7 Triliun, Linktown Ungkap Tren Properti Regional 2026
-
Syuting Film Extraction: Tygo di Tangerang, Anak-Anak Jadi 'Petugas' Dadakan Bantu Atur Lalu Lintas
-
Lisa BLACKPINK Syuting Film Extraction: Tygo di Tangerang, Pintu Air 10 Bakal Mendunia
-
Hasil Persita Tangerang vs Persija Jakarta, Debut Shayne Pattynama Hajar Pendekar Cisadane 2-0
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
3 Akar Masalah Banjir Cilegon: dari Rel Kereta Hingga Industri, Ini Solusi Penyelesaiannya
-
24 Perusahaan Buka Lowongan Kerja di Tangerang, Siapkan Lamaran!
-
BRI Perkuat Human Capital Lewat BRILiaN Future Leader Program Specialist 2026
-
Malam Jumat Ajak Keluarga Lakukan 3 Amalan Ringan Ini, Banjir Pahala dan Bikin Rumah Adem
-
Terbongkar di Sidang! Modus Pinjam Bendera dan Lahan Ilegal di Balik Korupsi Sampah Tangsel Rp21,6 M