SuaraBanten.id - Untuk mengendus jejak pelaku pembantaian satu keluarga di Kampung Gegeneng, Desa Sukadalem Kecamatan Waringin Kurung, Kabupaten Serang, Kepolisian Resor (Polres) Serang Kota mengerahkan anjing pelacak dari Polda Banten.
"Anjing pelacak mencari jejak pelaku, masih terus mencari dilaksanakan pencarian jejak. Mudah-mudahan bisa terungkap pelaku," kata Kapolres Serang Kota AKBP Firman Affandi yang ditemui di lokasi kejadian pada Selasa (13/08/2019).
Anjing pelacak mencari jejak terduga pelaku ke beberapa lokasi, seperti septictang hingga ke persawahan. Namun belum menemukan jejak terduga pelaku.
"Anjing pelacak mencari jejak jalan kecil, sampai ke sepiteng, persawahan dan tempat lain yang memungkinkan pelaku melarikan diri. Masih dalam pencarian anjing pelacak," terangnya.
Saat dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), anjing pelacak dikerahkan, begitupun pengumpulan barang bukti. Namun hingga berita ini ditulis, pihak kepolisian masih belum menemukan titik terang siapa pelaku dan motif dibantainya Keluarga Rustiadi (33) dan anaknya A (4). Sedangkan Siti Sadiah dikabarkan selamat dari tragedi maut tersebut.
"Hasil penyelidikan masih pendalaman. Bukti dari rumah, kita amankan bantal, seprai, kasur, sudah dilakukan olah TKP. Sajam tidak kami temukan, sedang kami dalam dan memcari barang bukti tersebut," jelasnya.
Sedangkan kondisi Siti Sadiah dikabarkan telah siuman dari kondisi kritis nya di RSUD Kota Cilegon. Siti merupakan korban selamat sekaligus saksi kunci dari pelaku pembunuhan satu keluarga.
"Korban masih trauma, jadi belum bisa di interogasi. Sudah siuman," ujarnya.
Untuk diketahui, Rustandi beserta keluarganya tewas dibantai di dalam rumah. Jenazah keluarga korban tersebut, kali pertama dilihat tetangga korban Asgari (50) sekitar pukul 07.30 WIB, Selasa (13/8/2019). Rustandi (33) ditemukan tewas bersama sang anak yang masih berusia empat tahun. Sedangkan sang istri, Siti Sa'diah (24) ditemukan masih dalam kondisi bernyawa.
Baca Juga: Saksi: Pembunuh Satu Keluarga di Serang Pakai Topeng, Ada 2 Orang
Asgari bercerita, kali pertama menemukan jenazah Rustandi ketika berniat mengambil perkakas tukang yang ada di bagian samping rumah korban.
"Mau mengambil alat saya tuh, ketok-ketok dulu di pintu. Alat saya bawa keluar, saya masuk lagi meliat darah, udah pingsan saya tuh. Posisi pintu membuka, masuk dari pintu," katanya saat ditemui di Mapolsek Waringin Kurung, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (13/08/2019).
Menurut Asgari, Rustandi dikenal sebagai pribadi yang baik, pendiam dan tidak pernah berperilaku aneh-aneh. Korban pun kepala rumah tangga pekerja keras.
"Baik orangnya, (Rustandi) ponakan saya itu. Orangnya diam. Enggak ada masalah dia. Alatnya ada di luar. Sadarnya anak saya memanggil," katanya.
Kontributor : Yandhi Deslatama
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
5 Rekomendasi Sepatu Lokal Paling Hits April 2026: Kualitas Premium, Harga Bersahabat
-
6 Fakta Pembunuhan Sopir Taksi Online di Serang: Pelaku Divonis Seumur Hidup
-
Awas! Galon 'Ganula' Usia 11 Tahun Masih Beredar, 92 Juta Warga RI Terancam Bahaya BPA
-
Minat Ternak Rendah, Stok Sapi Lokal Banten Hanya Mampu Penuhi 19 Persen Kebutuhan Kurban
-
Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa, Hakim Ganjar Pembunuh Sopir Taksi Online Penjara Seumur Hidup