SuaraBanten.id - Terbongkarnya jasa pijat 'plus-plus' yang ditawarkan melalui media sosial (medsos) WhatsApp oleh Polda Banten, ternyata hanya diketahui orang-orang tertentu.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bagian Pengawasan Penyidikan Direktorat Kriminal Khusus (Kabag Wassidik Direskrimsus) Polda Banten AKBP Dadang Herli.
Dadang mengemukakan tidak sembarang orang bisa memesan terapis dari aplikasi medsos WhatsApp 'Violet'. Lantaran, admin aplikasi WA 'Violet' menggunakan kode-kode tertentu dalam status WA bagi pelanggannya.
"Kontennya misalnya Kuy, Violet Open Nih, Bosque, Queen, Gres, Shinta, Yos," katanya saat ditemui di Mapolda Banten, Kota Serang, Kamis (04/07/2019).
Untuk proses pemesanan dan pengaturan jam, dilakukan melalui layanan percakapan WA. Ia mengemukakan saat membaca status WA tersebut, pelanggan bisa berkomunikasi langsung dengan admin dan memesan terapis pilihannya.
"Pelaku menawarkan jasa pijat (plus-plus) melalui status WA atas nama Violet. Supaya nomor telepon yang ada di kontaknya mengetahui (status WA admin Violet)," jelasnya.
Jika admin dan pelanggan sepakat, maka pelanggan melakukan transaksi di lokasi prostitusi. Pelanggan mendatangi lokasi pijat plus-plus yang berlokasi di Perumahan Bumi Indah, Ruko Cluster Sakura Blok RYFR nomor 12, Desa Gelam Jaya, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten.
Kekinian, petugas baru menemukan enam wanita terapis 'plus-plus' yang dijajakan melalui medsos WA berdasarkan pemeriksaan awal. Sebelumnya, Tim dari Dirkrimsus Polda Banten, berhasil mengungkap dugaan praktik prostitusi online di Kabupaten Tangerang, Banten, bernama 'Violet'.
Dadang menjelaskan, admin pemegang aplikasi chating di WhatsApp 'Violet' itu berinisial YR. Pelaku selalu aktif menjajakan terapis 'plus-plus' melalui status WA.
Baca Juga: Layanan Jasa Prostitusi Online 'Violet' di Banten Terbongkar
"Dia (WhatsApp) nya yang aktif, ini kan adminnya. Dia yang bikin-bikin (status WhatsApp) gitu. Lewat WA, menawarkan itu (pijat plus-plus). Bukan di Facebook, bukan," kata Dadang Herli.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 6 Sepatu Slip On Tanpa Tali Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Harga Mulai Rp120 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Polda Banten Ungkap Identitas Mayat Terapung di Perairan Lampung
-
Mayat Perempuan Ditemukan di Kebun Warga di Serang, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
-
Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL
-
Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi
-
Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD