SuaraBanten.id - Terbongkarnya jasa pijat 'plus-plus' yang ditawarkan melalui media sosial (medsos) WhatsApp oleh Polda Banten, ternyata hanya diketahui orang-orang tertentu.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bagian Pengawasan Penyidikan Direktorat Kriminal Khusus (Kabag Wassidik Direskrimsus) Polda Banten AKBP Dadang Herli.
Dadang mengemukakan tidak sembarang orang bisa memesan terapis dari aplikasi medsos WhatsApp 'Violet'. Lantaran, admin aplikasi WA 'Violet' menggunakan kode-kode tertentu dalam status WA bagi pelanggannya.
"Kontennya misalnya Kuy, Violet Open Nih, Bosque, Queen, Gres, Shinta, Yos," katanya saat ditemui di Mapolda Banten, Kota Serang, Kamis (04/07/2019).
Untuk proses pemesanan dan pengaturan jam, dilakukan melalui layanan percakapan WA. Ia mengemukakan saat membaca status WA tersebut, pelanggan bisa berkomunikasi langsung dengan admin dan memesan terapis pilihannya.
"Pelaku menawarkan jasa pijat (plus-plus) melalui status WA atas nama Violet. Supaya nomor telepon yang ada di kontaknya mengetahui (status WA admin Violet)," jelasnya.
Jika admin dan pelanggan sepakat, maka pelanggan melakukan transaksi di lokasi prostitusi. Pelanggan mendatangi lokasi pijat plus-plus yang berlokasi di Perumahan Bumi Indah, Ruko Cluster Sakura Blok RYFR nomor 12, Desa Gelam Jaya, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten.
Kekinian, petugas baru menemukan enam wanita terapis 'plus-plus' yang dijajakan melalui medsos WA berdasarkan pemeriksaan awal. Sebelumnya, Tim dari Dirkrimsus Polda Banten, berhasil mengungkap dugaan praktik prostitusi online di Kabupaten Tangerang, Banten, bernama 'Violet'.
Dadang menjelaskan, admin pemegang aplikasi chating di WhatsApp 'Violet' itu berinisial YR. Pelaku selalu aktif menjajakan terapis 'plus-plus' melalui status WA.
Baca Juga: Layanan Jasa Prostitusi Online 'Violet' di Banten Terbongkar
"Dia (WhatsApp) nya yang aktif, ini kan adminnya. Dia yang bikin-bikin (status WhatsApp) gitu. Lewat WA, menawarkan itu (pijat plus-plus). Bukan di Facebook, bukan," kata Dadang Herli.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
Terkini
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun
-
8 Kesalahan Pengelolaan IT yang Sering Diabaikan Perusahaan
-
2 Anggota KPK Gadungan Tipu dan Sekap Lansia di Serpong
-
Hibah Rp800 Juta untuk DWP Tangsel Disorot, Dasar Hukum Pencairan Anggaran Dipertanyakan