SuaraBanten.id - Terbongkarnya jasa pijat 'plus-plus' yang ditawarkan melalui media sosial (medsos) WhatsApp oleh Polda Banten, ternyata hanya diketahui orang-orang tertentu.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bagian Pengawasan Penyidikan Direktorat Kriminal Khusus (Kabag Wassidik Direskrimsus) Polda Banten AKBP Dadang Herli.
Dadang mengemukakan tidak sembarang orang bisa memesan terapis dari aplikasi medsos WhatsApp 'Violet'. Lantaran, admin aplikasi WA 'Violet' menggunakan kode-kode tertentu dalam status WA bagi pelanggannya.
"Kontennya misalnya Kuy, Violet Open Nih, Bosque, Queen, Gres, Shinta, Yos," katanya saat ditemui di Mapolda Banten, Kota Serang, Kamis (04/07/2019).
Baca Juga: Layanan Jasa Prostitusi Online 'Violet' di Banten Terbongkar
Untuk proses pemesanan dan pengaturan jam, dilakukan melalui layanan percakapan WA. Ia mengemukakan saat membaca status WA tersebut, pelanggan bisa berkomunikasi langsung dengan admin dan memesan terapis pilihannya.
"Pelaku menawarkan jasa pijat (plus-plus) melalui status WA atas nama Violet. Supaya nomor telepon yang ada di kontaknya mengetahui (status WA admin Violet)," jelasnya.
Jika admin dan pelanggan sepakat, maka pelanggan melakukan transaksi di lokasi prostitusi. Pelanggan mendatangi lokasi pijat plus-plus yang berlokasi di Perumahan Bumi Indah, Ruko Cluster Sakura Blok RYFR nomor 12, Desa Gelam Jaya, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten.
Kekinian, petugas baru menemukan enam wanita terapis 'plus-plus' yang dijajakan melalui medsos WA berdasarkan pemeriksaan awal. Sebelumnya, Tim dari Dirkrimsus Polda Banten, berhasil mengungkap dugaan praktik prostitusi online di Kabupaten Tangerang, Banten, bernama 'Violet'.
Dadang menjelaskan, admin pemegang aplikasi chating di WhatsApp 'Violet' itu berinisial YR. Pelaku selalu aktif menjajakan terapis 'plus-plus' melalui status WA.
Baca Juga: Jadi Alat Komunikasi Prostitusi Online, MiChat Akan Dipanggil Kominfo
"Dia (WhatsApp) nya yang aktif, ini kan adminnya. Dia yang bikin-bikin (status WhatsApp) gitu. Lewat WA, menawarkan itu (pijat plus-plus). Bukan di Facebook, bukan," kata Dadang Herli.
Berita Terkait
-
Rekaman Pesta Seks Dijual! Polisi Ungkap Kasus Tukar Pasangan di Jakarta dan Bali
-
Makin Panas, Nikita Mirzani Amini Fitri Salhuteru Dekat dengan Kematian
-
Heboh Azizah Salsha Selingkuh, Momen Andre Rosiade Grebek PSK Diungkit Netizen: Karma?
-
Miris! 24 Ribu Anak Indonesia Jadi Korban Prostitusi Online, Transaksi Capai Ratusan Miliar
-
KemenPPPA Terima 67 Aduan Kekerasan Anak Di Ranah Online, Terkini Kasus Open BO 'Premium Place'
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Ada 25 TPS Rawan di PSU Kabupaten Serang, Polisi Persiapkan Hal Ini
-
Bawaslu Kabupaten Serang Wanti-wanti Paslon Jelang PSU: Jangan Ada Pelanggaran
-
Sejarah PT Krakatau Steel yang Diinisiasi Soekarno, Pembangunannya Sempat Mangkrak
-
Korupsi Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah, Kadis dan Kabid DLH Tangsel Jadi Tersangka
-
Bisakah STNK Diblokir Ikut Pemutihan Pajak? Polda Banten Jelaskan Syaratnya