SuaraBanten.id - FSL (17), perempuan yang tewas mengenaskan dengan jasad terikat rupanya meninggal usai dicekik oleh tunangannya Jakaria. Hal ini terungkap usai jajaran Polres Tangerang Selatan menggelar rekonstruksi dengan 18 adegan.
Sebelumnya FSL ditemukan tewas mengenaskan dengan tangan dan kaki terikat tali rafia di semak-semak Desa Babat, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Banten pada Jumat (21/6/2019). Jasad FSL pertama kali ditemukan oleh seorang pemancing di sekitar lokasi.
Saat itu polisi langsung memburu pelaku yang mengarah pada Jakaria, tunangan FSL. Saat itu Jakaria mengaku geram dengan FSL lantaran kerap dibandingkan dengan mantan pacarnya.
Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alexander Yuriko. Kata Alex, rekonstruksi yang dilakukan di Jalan Promoter, samping gedung Polres Tangerang Selatan ini berlangsung dalam 18 adegan.
"Ada 18 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi tersebut," ujar Alex pada Suara.com Senin (1/7/2019) pagi.
Menurut Alex, aksi keji ini dilakukan pelaku usai menjemput korban di rumahnya kawasan Kampung Pinang, Tigaraksa, Jumat (21/6/2019) pagi hari. Alex menyebut pertemuan keduanya memang sudah direncanakan.
"Pas dijemput memang sudah janjian mau bertemu. Pas di jalan terjadi keributan di dalam mobil hingga aksi penganiayaan," jelas Alex.
Dari 18 adegan rekonstruksi, polisi berhasil mengungkap beberapa fakta baru. Fakta tersebut diakui dapat memperkuat hasil autopsi yang sudah dilakukan sebelumnya.
"Hasil autopsi menyatakan bahwa tulang penyusun tenggorokan terdapat retak dan berdasarkan rekonstruksi terungkap bahwa tersangka mencekik korban dengan cara menindihkan badannya," ujar Alex.
Baca Juga: Tewas dengan Kondisi Terikat, Polisi Ringkus Pembunuh Gadis di Tangerang
Sebelum mencekik korban yang berada di kursi belakang mobil Honda CRV, pelaku terlebih dulu menghentikan laju mobilnya.
Setelah mencekik korban hingga tewas, pelaku kemudian mengikat korban di TKP pembuangan jenazah. Alex menyebut tali tersebut diikat kepada korban untuk memastikan korban benar telah meninggal.
"Tersangka mengikatkan tali rafia di tangan dan kaki korban pada saat di TKP pembuangan jenazah. Pelaku juga mengikatkan erat kain selendang milik korban ke leher korban," ungkap Alex.
Sementara untuk lokasi pembuangan jenazah korban, Alex mengatakan, pelaku membuang secara spontan. Sebab, tersangka mengaku tidak mengetahui daerah tempat korban ditemukan.
Kontributor : Muhammad Iqbal
Berita Terkait
-
Hubungan Seks Maraton 48 Jam, Pengantin Wanita Ini Langsung Meninggal
-
Fifi Dibunuh Sang Tunangan karena Doyan Curhat Eks Pacar
-
Leher Dicekik dan Diikat Tali Rafia, Fifi Ternyata Dibunuh Tunangannya
-
Kelojotan saat Dipijat, Gio Bunuh Terapis Wanita Pakai Penumbuk Padi
-
Tewas dengan Kondisi Terikat, Polisi Ringkus Pembunuh Gadis di Tangerang
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Ulama Lebak Desak Andra Soni Tutup Tambang Galian C: Sudah Banyak Korban Jiwa
-
9 Tahun di Cilegon Tewas Ditusuk, Polisi Periksa 8 Saksi dan Sisir CCTV
-
Serang Dikepung Bencana Malam Ini: Banjir Rendam Cinangka, Longsor Putus Jalan di Bojonegara
-
4 Spot Wisata Alam Hidden Gem di Tangsel untuk Libur Akhir Tahun
-
Warga Ciledug dan Sekitarnya Harap Waspada! 3 Kecamatan Ini Masuk Zona Merah Banjir