SuaraBanten.id - FSL (17), perempuan yang tewas mengenaskan dengan jasad terikat rupanya meninggal usai dicekik oleh tunangannya Jakaria. Hal ini terungkap usai jajaran Polres Tangerang Selatan menggelar rekonstruksi dengan 18 adegan.
Sebelumnya FSL ditemukan tewas mengenaskan dengan tangan dan kaki terikat tali rafia di semak-semak Desa Babat, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Banten pada Jumat (21/6/2019). Jasad FSL pertama kali ditemukan oleh seorang pemancing di sekitar lokasi.
Saat itu polisi langsung memburu pelaku yang mengarah pada Jakaria, tunangan FSL. Saat itu Jakaria mengaku geram dengan FSL lantaran kerap dibandingkan dengan mantan pacarnya.
Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alexander Yuriko. Kata Alex, rekonstruksi yang dilakukan di Jalan Promoter, samping gedung Polres Tangerang Selatan ini berlangsung dalam 18 adegan.
Baca Juga: Tewas dengan Kondisi Terikat, Polisi Ringkus Pembunuh Gadis di Tangerang
"Ada 18 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi tersebut," ujar Alex pada Suara.com Senin (1/7/2019) pagi.
Menurut Alex, aksi keji ini dilakukan pelaku usai menjemput korban di rumahnya kawasan Kampung Pinang, Tigaraksa, Jumat (21/6/2019) pagi hari. Alex menyebut pertemuan keduanya memang sudah direncanakan.
"Pas dijemput memang sudah janjian mau bertemu. Pas di jalan terjadi keributan di dalam mobil hingga aksi penganiayaan," jelas Alex.
Dari 18 adegan rekonstruksi, polisi berhasil mengungkap beberapa fakta baru. Fakta tersebut diakui dapat memperkuat hasil autopsi yang sudah dilakukan sebelumnya.
"Hasil autopsi menyatakan bahwa tulang penyusun tenggorokan terdapat retak dan berdasarkan rekonstruksi terungkap bahwa tersangka mencekik korban dengan cara menindihkan badannya," ujar Alex.
Baca Juga: Nyawa Anderias Nyaris Melayang, Dibacok Pelaku Misterius di Tangerang
Sebelum mencekik korban yang berada di kursi belakang mobil Honda CRV, pelaku terlebih dulu menghentikan laju mobilnya.
Setelah mencekik korban hingga tewas, pelaku kemudian mengikat korban di TKP pembuangan jenazah. Alex menyebut tali tersebut diikat kepada korban untuk memastikan korban benar telah meninggal.
"Tersangka mengikatkan tali rafia di tangan dan kaki korban pada saat di TKP pembuangan jenazah. Pelaku juga mengikatkan erat kain selendang milik korban ke leher korban," ungkap Alex.
Sementara untuk lokasi pembuangan jenazah korban, Alex mengatakan, pelaku membuang secara spontan. Sebab, tersangka mengaku tidak mengetahui daerah tempat korban ditemukan.
Kontributor : Muhammad Iqbal
Berita Terkait
-
Hubungan Seks Maraton 48 Jam, Pengantin Wanita Ini Langsung Meninggal
-
Fifi Dibunuh Sang Tunangan karena Doyan Curhat Eks Pacar
-
Leher Dicekik dan Diikat Tali Rafia, Fifi Ternyata Dibunuh Tunangannya
-
Kelojotan saat Dipijat, Gio Bunuh Terapis Wanita Pakai Penumbuk Padi
-
Tewas dengan Kondisi Terikat, Polisi Ringkus Pembunuh Gadis di Tangerang
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Layar AMOLED, Resolusi Kamera Tinggi
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 30 Juni: Ada Emote Keren dan Bundle Menarik
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
Pilihan
-
5 Sepatu Lokal Mulai Rp50 Ribuan yang Wajib Dikoleksi, Modis buat Tunjang Aktivitas
-
5 Sepatu Lari Lokal Mulai Rp100 Ribuan, Tampil Stylish Bikin Olahraga Jadi Trendi
-
Demo Zero ODOL, Menko Airlangga: Semua Aspirasi Kita Tampung!
-
Gara-gara Keributan Antar Kampung, Sekolah di Mataram Ini Hanya Dapat 2 Siswa
-
PMI Manufaktur RI Anjlok, Menko Airlangga: Industriawan Lagi Pesimistis!
Terkini
-
Aksi Massa di Serang: Tolak Penggusuran, Warga Bakar Kaos Kampanye Budi Rustandi-Nur Agus Aulia
-
Pembelaan Tiga Terdakwa Kasus Pembakaran Kandang Ayam Ditolak Hakim
-
Link DANA Kaget 1 Juli 2025: 7 Cara Cuan Instan, Siapa Cepat Dia Dapat!
-
Budi Prajogo Dicopot dari Jabatan Wakil Ketua DPRD Banten, Buntut Memo Titip Siswa di SPMB 2025
-
Ancam Hentikan Proyek CAA, Kordinator Pengusaha Cilegon Jadi Tersangka