SuaraBanten.id - Nasib Fifi Sri Lestari (18) harus berujung nahas karena menjadi sasaran aksi pembunuhan tunangannya berinisial J. Terungkapnya kasus ini, alasan J membunuh calon istrinya itu karena sakit hati dengan ulah korban yang doyan membahas mantan pacarnya.
“Tersangka yang merupakan tunangan korban merasa sakit hati dan sering cek cok dengan korban terkait keberadaan mantan pacar korban,” ucap Kapolres Tangerang Selatan, Ajun Komisiaris Besar Polisi Ferdy Irawan saat dikonfirmasi, Senin (24/6/2019).
Dari informasi yang dihimpun, keduanya dikabarkan akan melangsungkan pernikahan pada Agustus 2019 mendatang.
Atas hal tersebut, J lantas menghabisi nyawa sang kekasih hingga tewas. Korban dicekik dan diikat pada bagian kaki dan tangan menggunakan tali rafia dan kemudian dibuang ke lokasi penemuan.
Ferdy mengatakan, lokasi pembuangan jasad korban merupakan tempat yang sepi. Selain itu, tak ada kamera CCTV di lokasi tersebut.
“Bahwa di sekitar lokasi TKP merupakan jalan kampung yang dalam keadaan sepi, dan di sekitar lokasi tidak terpasang kamera perekam (CCTV),” sambungnya.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa tiga utas tali rafia, sepasang sandal jepit, satu unit sepeda motor dan selendang berwarna cokelat muda.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 84 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup.
Sebelumnya, Seorang perempuan remaja berinisial FSL (17) ditemukan tewas di semak-semak dekat danau bekas galian pasir di kawaaan Kampung Kebon Baru, Kabupaten Tangerang, Banten pada Jumat (21/6/2019). Saat ditemukan, jasad perempuan itu dalam kondisi tangan, kaki, dan leher terikat.
Baca Juga: Leher Dicekik dan Diikat Tali Rafia, Fifi Ternyata Dibunuh Tunangannya
Berita Terkait
-
Leher Dicekik dan Diikat Tali Rafia, Fifi Ternyata Dibunuh Tunangannya
-
Kelojotan saat Dipijat, Gio Bunuh Terapis Wanita Pakai Penumbuk Padi
-
Tewas dengan Kondisi Terikat, Polisi Ringkus Pembunuh Gadis di Tangerang
-
Hilang Sehari, Pendamping Desa Ditemukan Tewas di Kebun Warga
-
Sadis, Wanita Tukang Pijat Dibunuh Remaja Pakai Penumbuk Padi
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi
-
Dituntut 11 Tahun, Mantan Kepala Bank di BSD Hanya Divonis 1 Tahun Penjara
-
Gubernur Andra Soni Sabet KWP Awards 2026, Dinilai Paling Peduli Pendidikan di Banten
-
Skandal Baru First Travel, Oknum Jaksa Diduga Nekat Jual Aset Rumah Barang Bukti Jemaah