SuaraBanten.id - Fifi Sri Lestari (18), gadis muda yang ditemukan tewas di dekat danau bekas galian pasir di kawasan Tangerang, Banten ternyata dibunuh oleh calon tunangannya. Fakta itu didapatkan polisi setelah meringkus tersangka yang berinisial J.
“Tersangka merupakan Tunangan korban,” ucap Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Selatan AKP Alexander Yurikho saat dikonfirmasi, Senin (24/6/2019).
Dari informasi yang dihimpun, keduanya dikabarkan akan melangsugkan pernikahan pada Agustus 2019 mendatang.
Alex menyebut, pelaku membunuh korban dengan mencekik leher korban hingga nafasnya habis. Kemudian, pelaku mengikat tangan dan kaki korban menggunakan tali rafia.
“Bahwa hasil autopsi menyatakan korban meninggal karena terhalanginya saluran pernafasan karena proses penyumbatan paksa dari luar,” sambungnya.
Selain itu, dari hasil autopsi menunjukan jika ditemukan luka pada kepala korban akibat pukulan benda tumpul.
“Terdapat luka terbuka di kepala yang diakibatkan benturan atau terbentur benda tumpul,” sambungnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 84 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup.
Sebelumnya, seorang perempuan remaja berinisial FSL (17) ditemukan tewas di semak-semak dekat danau bekas galian pasir di kawaaan Kampung Kebon Baru, Kabupaten Tangerang, Banten pada Jumat (21/6/2019). Saat ditemukan, jasad perempuan itu dalam kondisi tangan, kaki, dan leher terikat.
Baca Juga: Kelojotan saat Dipijat, Gio Bunuh Terapis Wanita Pakai Penumbuk Padi
Diduga perempuan malang itu tewas dibunuh. Jasad perempuan yang merupakan warga Tigaraksa itu mengalami luka lecet, memar, hingga bercak darah.
Berita Terkait
-
Kelojotan saat Dipijat, Gio Bunuh Terapis Wanita Pakai Penumbuk Padi
-
Tewas dengan Kondisi Terikat, Polisi Ringkus Pembunuh Gadis di Tangerang
-
Hilang Sehari, Pendamping Desa Ditemukan Tewas di Kebun Warga
-
Sadis, Wanita Tukang Pijat Dibunuh Remaja Pakai Penumbuk Padi
-
Nikah 32 Kali, Ibu Rumah Tangga Tewas Dipukul Batu Ulek oleh Suami ke-30
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi
-
Dituntut 11 Tahun, Mantan Kepala Bank di BSD Hanya Divonis 1 Tahun Penjara
-
Gubernur Andra Soni Sabet KWP Awards 2026, Dinilai Paling Peduli Pendidikan di Banten
-
Skandal Baru First Travel, Oknum Jaksa Diduga Nekat Jual Aset Rumah Barang Bukti Jemaah
-
Drama Penangkapan Mafia Gas Lebak, Pemodal Nyaris Tabrak Polisi Saat Hendak Kabur