SuaraBanten.id - Pengumuman hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online tingkat SMK maupun SMA Negeri di Banten dianggap kacau. Pasalnya, pengumuman hasil kelulusan hingga saat ini belum dapat dilihat wali murid.
Proses penerimaan siswa didik baru kali ini terbilang cukup ruwet. Terlebih lagi, untuk tingkat SMAN dan SMKN, PPDB online yang sudah dimulai beberapa waktu lalu harusnya sudah dapat diumumkan pada (Sabtu 29/6/2019) ini justru diundur.
Tak ayal, hal tersebut membuat orang tua murid geram.
Mus Mulyadi, wali murid yang mendaftarkan anaknya di SMAN 8 Kota Tangerang ini mengaku kecewa atas diundurnya pengumuman hasil PPDB online ini.
"Kacau. Sudah lebih dari 2 Minggu mengikuti proses yang cukup menyebalkan dari mulai pendaftaran sampai hari ini saat akan diumumkan malah diundur sampai batas waktu yang belum ditetapkan," kata pria yang kerap disapa Mus.
Akibat hal tersebut Mus mengaku Pemerintah Provinsi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan harus bersikap tegas. Terlebih lagi saat ini orangtua dan juga calon siswa didik harus mengetahui hasil dari proses PPDB Online yang sudah berlangsung.
"Harus tegas. Kalau sekolah mah mereka tidak salah, karena mereka sama seperti kita yang hanya menunggu hasil dari Provinsi Banten. Kita berharap provinsi bisa tegas," ujarnya.
Meski Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten telah menyebarkan surat kembali pada Minggu (30/6/2019) ihwal akan adanya pengumuman serentak pada pukul 13:00 siang hari ini, Mus mengaku belum dapat melihat hasil tersebut.
"Tadi ada edaran lagi kalau siang ini jam 1 bisa diumumkan serentak tapi malah belum bisa di lihat di web sampai sore ini," tukasnya.
Baca Juga: Orang Tua Siswa Senang, Kuota Zona Prestasi PPDB SMA di Jateng 35 Persen
Sementara itu Sekertaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Ujang Rafiudin membenarkan adanya dua edaran yang menyebar tersebut.
"Iyaa benar," ungkap dia saat dihubungi Suara.com.
Edaran dalam surat pertama yang mencuat yakni Perihal Pemberitahuan per tanggal 29 Juni 2019 yang ditujukan kepada Kepala SMAN dan SMKN.
Dengan isi surat edaran ini, maka pengumuman kelulusan PPDB SMAN dan SMKN tahun pelajaran 2019/2020 diundur sampai batas waktu yang akan ditetapkan oleh panitia PPDB Provinsi Banten._
Surat pertama diteken Kepala Disdikbud Provinsi Banten Kosasih Samanhudi.
Sementara dalam surat edaran kedua yang diterbitkan pada Minggu ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten kembali melayangkan surat edaran perihal Pengumuman Kelulusan PPDB SMAN dan SMKN tahun pelajaran 2019/2020
Berita Terkait
-
Dugaan Kecurangan PPDB di Jabar, Ditelusuri Tim Investigasi
-
Jumlah Pendaftar Membludak di Hari Pertama, Server PPDB Sulsel Ngadat
-
PPDB Sistem Zonasi, Anies Minta Calon Murid Tak Menginap di Sekolah
-
Mendikbud Tegur Pemda yang Tak Patuhi Aturan PPDB
-
Antrean Pendaftaran PPDB 2019 di SMK Negari 1 Jakarta Mengular dari Pagi
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
LSPR Bawa Anyaman Bambu Buniayu Tangerang Go Internasional
-
Drama Penangkapan Pasutri 'Manusia Kapsul' Pembawa Sabu di Bandara Soetta
-
Tanggapi Penolakan Sampah Tangsel, Sekda Banten: Kota Serang Harus Diskusi dengan Warga
-
4 Spot Wisata Kuliner Hits di Tangsel yang Wajib Kamu Coba Akhir Pekan Ini
-
Pemkot Cilegon Didesak Bentuk Tim Khusus Penanganan Banjir