SuaraBanten.id - Perilaku bejat yang dilakukan tiga guru di salah satu SMP yang berada di Serang diketahui sudah berlangsung sejak November 2018. Informasi tersebut disampaikan Kepala Polres Serang AKBP Indra Gunawan.
"(Dilakukan sejak) Bulan November. Ketiga orang korban, sebut saja Bunga, Mawar dan Melati, dari bulan November sampai Maret (dicabuli). Dari si pelaku, statusnya guru di SMP tersebut," kata AKBP Indra Gunawan, Kapolres Serang, saat ditemui dikantornya, Jumat (21/06/2019).
Indra melanjutkan, akibat perilaku cabul ketiga guru yang diketahui berinisial DD, OH, dan AS, salah satu korbannya hamil dengan masa usia kandungan 21 minggu. Kehamilan tersebut diduga hasil perbuatan cabul oknum guru di Bulan Januari 2019.
"Si korban lapor dulu. Orangtuanya yang lapor, karena bersangkutan hamil 21 minggu, hasil hubungan (di) Januari, dan dilaporkan (ke Polisi) bulan Juni," terangnya.
Baca Juga: Ajak Siswi Pesta Mesum, TIga Guru SMP di Serang Terancam Dicopot
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga oknum guru tersebut bakal dijerat Pasal 81 ayat 1,2, dan 3, junto 82 Undang-undang 17 tahun 2016.
"Karena statusnya pengajar (guru), jadi diperberat sepertiganya. Maksimalnya kurungan 20 tahun, minimalnya 7,5 tahun," jelasnya.
Untuk diketahui, tiga guru tersebut diduga telah melakukan perbuatan cabul terhadap tiga siswinya di laboratorium komputer saat jam sekolah berlangsung. Kasat Reskrim Polres Serang AKP David Chandra mengatakan, alasan polisi belum memeriksa ketiga terduga pelaku lantaran masih berfokus mendalami keterangan para saksi.
"Oh ya kami masih ambil beberapa ket (Keterangan-red) saksi-saksi nya," kata David Chandra seperti dilansir Bantenhits.com--jaringan Suara.com, Selasa (18/6/2019).
Kontributor : Yandhi Deslatama
Baca Juga: Tiga Guru SMP Pemerkosa Siswi di Lab Sekolah Akhirnya Tertangkap
Berita Terkait
-
Animator Film Disney & Pixar Dihukum 25 Tahun Penjara Atas Pemerkosaan Anak yang Disiarkan Langsung
-
Soal Kasus Guru Cabuli Siswa Di SMKN 56, Heru Budi Minta Inspektorat Turun Tangan
-
Sepak Terjang Herman, Anggota DPRD Fraksi PKS Tersangka Pemerkosaan Anak
-
Polisi Malaysia Sebut 13 Anak di Rumah Amal GISBH Punya Catatan Pernah Diperkosa
-
Buron usai Perkosa Anak Tetangga, Hidup MR Kini Tak Tenang Dicari-cari Polisi
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Berapa Harga Garmin Venu 3 dan Spesifikasinya
-
Eks Kabid BPBD Banten Dituntut 4 Tahun Penjara Gegara Pengadaan Laptop Fiktif
-
Tabrakan Mobil Polisi di Cadasari Pandeglang Diduga Dipicu Karena ODGJ Ngamuk
-
AC Terasa Kurang Dingin? Ini Kemungkinan Penyebabnya
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab