SuaraBanten.id - Perilaku bejat yang dilakukan tiga guru di salah satu SMP yang berada di Serang diketahui sudah berlangsung sejak November 2018. Informasi tersebut disampaikan Kepala Polres Serang AKBP Indra Gunawan.
"(Dilakukan sejak) Bulan November. Ketiga orang korban, sebut saja Bunga, Mawar dan Melati, dari bulan November sampai Maret (dicabuli). Dari si pelaku, statusnya guru di SMP tersebut," kata AKBP Indra Gunawan, Kapolres Serang, saat ditemui dikantornya, Jumat (21/06/2019).
Indra melanjutkan, akibat perilaku cabul ketiga guru yang diketahui berinisial DD, OH, dan AS, salah satu korbannya hamil dengan masa usia kandungan 21 minggu. Kehamilan tersebut diduga hasil perbuatan cabul oknum guru di Bulan Januari 2019.
"Si korban lapor dulu. Orangtuanya yang lapor, karena bersangkutan hamil 21 minggu, hasil hubungan (di) Januari, dan dilaporkan (ke Polisi) bulan Juni," terangnya.
Baca Juga: Ajak Siswi Pesta Mesum, TIga Guru SMP di Serang Terancam Dicopot
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga oknum guru tersebut bakal dijerat Pasal 81 ayat 1,2, dan 3, junto 82 Undang-undang 17 tahun 2016.
"Karena statusnya pengajar (guru), jadi diperberat sepertiganya. Maksimalnya kurungan 20 tahun, minimalnya 7,5 tahun," jelasnya.
Untuk diketahui, tiga guru tersebut diduga telah melakukan perbuatan cabul terhadap tiga siswinya di laboratorium komputer saat jam sekolah berlangsung. Kasat Reskrim Polres Serang AKP David Chandra mengatakan, alasan polisi belum memeriksa ketiga terduga pelaku lantaran masih berfokus mendalami keterangan para saksi.
"Oh ya kami masih ambil beberapa ket (Keterangan-red) saksi-saksi nya," kata David Chandra seperti dilansir Bantenhits.com--jaringan Suara.com, Selasa (18/6/2019).
Kontributor : Yandhi Deslatama
Baca Juga: Tiga Guru SMP Pemerkosa Siswi di Lab Sekolah Akhirnya Tertangkap
Berita Terkait
-
Kasus ABG Digilir di Asrama Polisi, Komisi VIII DPR: Di Mana Lagi Anak-anak Merasa Aman?
-
Pilu! Ditinggal Kabur Ibunya, Anak Disabilitas di Jatinegara Diperkosa Berkali-kali 2 Om-om usai Diculik
-
Pesta Ulang Tahun Berujung Pemerkosaan di Gorontalo, 20 Orang Terlibat
-
Animator Film Disney & Pixar Dihukum 25 Tahun Penjara Atas Pemerkosaan Anak yang Disiarkan Langsung
-
Soal Kasus Guru Cabuli Siswa Di SMKN 56, Heru Budi Minta Inspektorat Turun Tangan
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Kawasan Banten Lama Dipadati Ribuan Peziarah Pada Libur Lebaran
-
Pulau Merak Besar dan Pulau Merak Kecil Dipadati Ribuan Wisatawan
-
Perayaan HUT Kabupaten Pandeglang Bakal Digelar Sederhana, Buntut Efisiensi Anggaran
-
Pantai Batu Saung Anyer Dipadati Wisatawan Saat Libur Lebaran 2025
-
KMP Mutiara Ferindo II Kebakaran, 17 ABK Dievakuasi Tim SAR