SuaraBanten.id - Tiga oknum guru salah satu SMP di Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten, yang diduga memerkosa tiga siswi akhirnya telah ditangkap aparat kepolisian.Ketiga oknum guru, yakni OM, DS, dan AS telah ditangkap pada Senin (17/6/2019) malam.
Kasatreskrim Polres Serang AKP David Chandra Babega menyebutkan, para pelaku diringkus di kediamannya masing-masing.
"Sudah diamankan, lagi pemeriksaan, lagi pendalaman," kata David saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (18/6/2019).
Dia juga menyebutkan, ketiga guru cabul itu kini sudah berstatus sebagai tersangka dan telah mendekam di penjara.
"Sudah ditetapkan jadi tersangka," kata dia.
Dalam kasus ini, ketiga guru SMP itu dijerat Undang-undang (UU) nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.
Diketahui, aksi rudapaksa yang dilakukan tiga guru itu terjadi di lingkungan sekolah pada 15 Maret 2019 lalu. Diduga, para pelaku menggilir ketiga korban di laboratorium kompeter sekitar pukul 10.00 WIB, ketika jam istirahat sekolah.
Buntut dari aksi pencabulan itu, DO, salah satu siswi SMP yang menjadi korban terpaksa harus mengandung bayi akibat perbuatan bejat para gurunya it. Selain hamil 4 bulan, bocah perempuan itu kini mengalami trauma berat.
Kontributor : Yandhi Deslatama
Baca Juga: Gilir Murid di Lab Sekolah, 3 Guru SMP di Banten Masih Berkeliaran
Berita Terkait
-
Gilir Murid di Lab Sekolah, 3 Guru SMP di Banten Masih Berkeliaran
-
Kasus Dugaan Perkosaan oleh Guru di Serang, Korban Bertambah Jadi Tiga Anak
-
Sambil Diikat, Polisi Gadungan Perkosa Gadis Belia di Depan Sang Pacar
-
Akibat Digilir 3 Guru di Lab Sekolah, Siswi SMP di Banten Hamil 4 Bulan
-
Kasus Siswi SMP yang Diduga Diperkosa Tiga Gurunya Ditangani Polres Serang
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Cinta dan Jari yang Patah di Utara Jakarta
Terkini
-
Darurat Pestisida! Sungai Cisadane Tercemar Sepanjang 22,5 Km, Warga Dilarang Konsumsi Air
-
480 Ribu Kartu BPJS PBI di Banten Dinonaktifkan, Ini Jawaban Dinkes dan Gubernur
-
Buntut Sebar Video Syur di Grup 'Semprot', 4 Pria di Banten Jalani Sidang di PN Serang
-
Misteri Kematian Anak Politisi PKS Cilegon: Tersangka Ajukan Praperadilan, Ngaku Bukan Pembunuhnya
-
Karya Anak Bangsa, Disiplinku Siap Bangun Fondasi Tim Profesional di Era Digital