SuaraBanten.id - DO, siswi salah satu SMP Negeri di Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten terpaksa harus mengandung bayi diduga akibat perbuatan cabul gurunya di sekolah. Kini, usia kandungan anak itu sudah memasuki empat bulan.
Parahnya, perbuatan keji itu dilakukan saat jam sekolah berlangsung. Bahkan, tak hanya DO, dua siswi lainnya juga dilaporkan turut berbuat mesum bersama dua oknum guru lainnya di sebuah ruangan lab komputer di sekolahan tersebut.
“Jadi tiga guru (diduga pelakunya) dan tiga siswi, kalau keterangan di lapangan berpasangan, dilakukan di ruang lab. Kalau yang hamil, memang dia (DO) ini salah pergaulan, artinya ada unsur paksaan dari si pelaku," kata Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Banten, Uut Lutfi seperti dilansir Bantenhits.com--jaringan Suara.com, Sabtu (15/6/2019).
Tak hanya harus mengandung anak, akibat aksi rudapaksa yang dilakukan oknum guru SMP itu, korban kini mengalami trauma. Sedangkan, dua siswi lainnya yang juga diduga menjadi korban belum diketahui identitasnya.
Baca Juga: Siswi SMP Diperkosa Bergilir oleh 4 Siswa SMA sampai Pingsan
“Yang kami datangi ini dia (DO) hamil 4 bulan, jadi kalau mundur ke belakang (kejadiannya) sekitar Januari, korban ini sekarang masih trauma,”ungkapnya.
Lutfi mengaku akan segera mendatangkan psikolog untuk membantu menangani trauma korban, termasuk menemui pihak sekolah. Pasalnya ini dilakukan di jam sekolah, di sekolah yang sama, oleh guru di sekolah yang sama, dan korbannya siswi-siswinya sekolah yang sama.
“Takutnya diduga ada korban lain,”tegasnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Serang AKP David Chandra Babega mengaku polisi masih menyelidiki laporan kasus pemerkosaan murid yang dilakukan oknum guru tersebut.
“Iya benar ada laporan kasus tersebut. Saat ini masih dalam proses," kata David kepada wartawan, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Siswi SMP Diperkosa Ayah Kandungnya Sendiri
Berita Terkait
-
Ironis! Siswi SMP Dijadikan Tersangka usai Terima Video Syur dari Anak Ketua Kadin Padangsidempuan: Kami Korban...
-
Animator Film Disney & Pixar Dihukum 25 Tahun Penjara Atas Pemerkosaan Anak yang Disiarkan Langsung
-
Otak Pemerkosa yang Bunuh Siswi SMP di Palembang Divonis Ringan, Keluarga Korban Kecewa
-
Gilir Siswi SMP yang Jasadnya Dibuang ke Kuburan Cina, Eksepsi 4 ABG Pembunuh AA Ditolak Hakim, Apa Alasannya?
-
Sepak Terjang Herman, Anggota DPRD Fraksi PKS Tersangka Pemerkosaan Anak
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Berapa Harga Garmin Venu 3 dan Spesifikasinya
-
Eks Kabid BPBD Banten Dituntut 4 Tahun Penjara Gegara Pengadaan Laptop Fiktif
-
Tabrakan Mobil Polisi di Cadasari Pandeglang Diduga Dipicu Karena ODGJ Ngamuk
-
AC Terasa Kurang Dingin? Ini Kemungkinan Penyebabnya
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab