SuaraBanten.id - DO, siswi salah satu SMP Negeri di Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten terpaksa harus mengandung bayi diduga akibat perbuatan cabul gurunya di sekolah. Kini, usia kandungan anak itu sudah memasuki empat bulan.
Parahnya, perbuatan keji itu dilakukan saat jam sekolah berlangsung. Bahkan, tak hanya DO, dua siswi lainnya juga dilaporkan turut berbuat mesum bersama dua oknum guru lainnya di sebuah ruangan lab komputer di sekolahan tersebut.
“Jadi tiga guru (diduga pelakunya) dan tiga siswi, kalau keterangan di lapangan berpasangan, dilakukan di ruang lab. Kalau yang hamil, memang dia (DO) ini salah pergaulan, artinya ada unsur paksaan dari si pelaku," kata Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Banten, Uut Lutfi seperti dilansir Bantenhits.com--jaringan Suara.com, Sabtu (15/6/2019).
Tak hanya harus mengandung anak, akibat aksi rudapaksa yang dilakukan oknum guru SMP itu, korban kini mengalami trauma. Sedangkan, dua siswi lainnya yang juga diduga menjadi korban belum diketahui identitasnya.
“Yang kami datangi ini dia (DO) hamil 4 bulan, jadi kalau mundur ke belakang (kejadiannya) sekitar Januari, korban ini sekarang masih trauma,”ungkapnya.
Lutfi mengaku akan segera mendatangkan psikolog untuk membantu menangani trauma korban, termasuk menemui pihak sekolah. Pasalnya ini dilakukan di jam sekolah, di sekolah yang sama, oleh guru di sekolah yang sama, dan korbannya siswi-siswinya sekolah yang sama.
“Takutnya diduga ada korban lain,”tegasnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Serang AKP David Chandra Babega mengaku polisi masih menyelidiki laporan kasus pemerkosaan murid yang dilakukan oknum guru tersebut.
“Iya benar ada laporan kasus tersebut. Saat ini masih dalam proses," kata David kepada wartawan, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Siswi SMP Diperkosa Bergilir oleh 4 Siswa SMA sampai Pingsan
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL
-
Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi
-
Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD
-
Motor Hantam Forklift di Jalan Raya Serang-Tangerang, Pasangan Suami Istri Tewas
-
DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi