Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Jum'at, 03 Mei 2019 | 18:13 WIB
Rumah DS, guru pengajian yang cabuli muridnya di Banten. (Suara.com/Yandhi)

SuaraBanten.id - DS (36), guru pengajian mengiming-imingi uang sebesar Rp 20 saat memperkosa muridnya, Bunga (nama samaran). Bocah perempuan berusia 14 tahun itu dicabuli DS saat kondisi rumahnya sedang sepi pada Sabtu (27/4/2019) malam.

Saat memberikan uang, DS juga mengancam korban untuk tidak memberitahukan kepada siapapun terkait aksi pelecehan seksual tersebut.

"Pas pulang dari rumah Ustadz nya, dikasih uang Rp 20 ribu," kata kakak kandung korban, Ratman saat ditemui wartawan di kediamannya di Serang, Banten, Jumat (3/5/2019).

Namun, perbuatan busuk guru cabul itu terbongkar ketika keluarga memberikan air doa kepada Bunga. Menurut Ratman, air doa itu diberikan karena keluarga menemukan keanehan ketika Bunga pulang ke rumah pada Minggu (28/4/2019) pagi. Setelah air doa itu diminum, Bunga pun membongkar kebiadan sang guru ngaji itu kepada keluarganya.

Baca Juga: BPN Bantah Prabowo Batal Jenguk Ani Gegara AHY Diajak Jokowi ke Istana

"Habis dikasih air adem (air putih yang sudah di doakan), baru ngebuka (bercerita)," kata dia.

Sejak kasus pedofil guru ngaji itu terungkap, DS ternyata pernah mencabuli Mawar, kakak kandung korban. Aksi rudapaksa itu terjadi setelah Hari Raya Idul Fitri pada 2018 lalu.

Namun kasus ini baru terbongkar setelah DS memperkosa Bunga ketika hendak mengaji di rumah tersangka. Ustaz DS memperkosa muridnya saat sang istri dan anaknya tidak berada di rumah.

Setelah polisi mendapatkan laporan itu, polisi lalu meringkus ustaz cabul itu di rumahnya tanpa ada perlawanan. Kini, DS telah mendekam di penjara dan dijerat Undang Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Baca Juga: Respons AHY ke Istana, Puan: Ada Kemungkinan Demokrat Merapat ke Jokowi

Kontributor : Yandhi Deslatama

Load More