SuaraBanten.id - Polisi telah menetapkan empat orang tersangka terkait kasus surat suara Pemilu 2019 tercoblos di tempat pemungutan suara (TPS) 24, Kampung Ciloang, Kota Serang, Banten.
Tiga tersangka yakni, EH, BD, dan MT merupakan petugas KPPS. Sedangkan tersangka lain berinisial SF adalah saksi dari salah satu pasangan Capres-Cawapres.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, polisi tak melakukan penahanan lantaran ancaman hukuman pidana masih di bawah lima tahun.
"(Tersangka) tidak ditahan, karena ancaman pidananya di bawah 5 tahun," kata Kasatreskrim Polres Serang Kota AKP Ivan Aditira saat ditemui di Bawaslu Kota Serang, Jumat (3/5/2019).
Dia mengatakan, polisi juga sudah merampungkan berkas perkara kasus surat suara tercoblos itu dan akan dikirim ke pihak kejaksaan, hari ini.
Selama proses penyidikan kasus ini, polisi telah memeriksa 11 saksi dan dua saksi ahli. Sedangkan barang bukti yang disita berupa delapan sisa kertas suara, lembar C7 DPTB, C1 hologram KPU, SK KPPS, dan empat buah paku.
"Dalam tahapan penyidikan, hari ini berkas sudah rampung dan dikirimkan ke Kejaksaan untuk diteliti," kata Ivan.
Di tempat yang sama, Ketua Bawaslu Kota Serang Faridi mengatakan, motif para tersangka melakukan pencoblosan surat suara secara spontan. Dia juga menyebutkan, pencoblosan surat suara itu dilakukan secara acak.
"Dari hasil pemeriksaan berkaitan dengan motif yang dilakukan karena tidak ingin ada perbedaan antara daftar hadir dengan perolehan suara. Nyoblosnya acak, tidak berafilisasi ke salah satu calon," kata Faridi.
Baca Juga: Respons AHY ke Istana, Puan: Ada Kemungkinan Demokrat Merapat ke Jokowi
Dalam kasus ini, para tersangka dijerat Pasal 532 junto 533 junto 516 Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan terancam hukuman pidana maksimal 4 tahun penjara.
Kontributor : Yandhi Deslatama
Berita Terkait
-
Banyak Kesalahan Input Data, Fadli Zon Cek Proses Situng KPU RI
-
Habib Rizieq Minta Situng KPU Dihentikan, Demokrat: Siapa Dia?
-
Minta Pemilu 2019 Dievaluasi, Ketua PPS: Memakan Waktu dan Menguras Tenaga
-
Koalisi Prabowo Adem, BPN: Mungkin Pihak Luar yang Menginginkan Retak
-
Korban Pemilu Terus Bertambah, Total 412 Petugas KPPS Meninggal Dunia
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Viral! Sudah SMP Siswa Ini Nyerah pada Soal Perkalian Dasar, Indikasi Kualitas Belajar Anjlok?
-
Bank Mandiri Akselerasi Program 3 Juta Rumah Melalui Sosialisasi KPP di Tangerang
-
BRI Pastikan Pembiayaan UMKM Aman dan Akuntabel Lewat KUR
-
Sungai Cikalumpang Ngamuk, Ribuan Warga Serang Terkepung Banjir!
-
Polemik Mereda, PCNU Serang Minta Tertibkan THM Ilegal hingga Siap Dampingi Pekerja