SuaraBanten.id - Ustaz DS, ternyata tak hanya melakukan pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur bernama Mawar (nama samaran) yang merupakan murid di pengajiannya. Bahkan, korban yang diperkosa DS tak lain adalah ke kakak kandung korban, Bunga (nama samaran).
Ratman, kakak kandung kedua korban mengatakan aksi pelecehan itu terjadi ketika Bunga diajak ke rumah DS di Desa Plawad, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten.
"Tetehnya pernah dibawa-bawa, di sana ke rumahnya (DS), (terus) dibawa main (jalan-jalan)," kata Ratman, saat ditemui dikediamannya, Jumat (3/05/2019).
Ratman mengatakan, pemerkosaan itu yang menimpa adiknya itu terjadi setelah Hari Raya Idul Fitri pada 2018 lalu. Setelah mendengar cerita aksi pemerkosaan itu, Ratman pun lantas mengungsikan adikny ke rumah istrinya.
"Kejadiannya abis lebaran kemarin (2018). Setelah Saya nikah. Abis saya bawa ke rumah saya sama istri," terangnya.
Mencegah hal yang tidak di inginkan, Bunga dimasukan ke pesantren di wilayah Tangerang. Bunga diketahui masih berstatus pelajar di Madrasah Aliyah. Sedangkan adiknya, Mawar, duduk dikursi Kelas 1 MTs dekat rumahnya.
"Pengakuan dari warga tengah (RT 2) mah sama-sama suka, makanya tetehnya buru-buru mondok (Pesantren). Sekarang ini lagi dijemput," jelasnya.
Diketahui, kasus pedofil ini terungkap setelah aksi pemerkosaan terhadap Mawar terbongkar. Parahnya, bocah berusia 14 tahun itu diperkosa DS saat mengaji di rumahnya Sabtu (28/4/2019). Ustaz DS memperkosa muridnya saat sang istri dan anaknya tidak berada di rumah.
Setelah polisi mendapatkan laporan itu, polisi lalu meringkus ustaz cabul itu di rumahnya tanpa ada perlawanan. Kini, DS telah mendekam di penjara dan dijerat Undang Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Baca Juga: Empat Orang Kelompok Anarko di Bandung dan Malang Jadi Tersangka
Kontributor : Yandhi Deslatama
Berita Terkait
-
Pelaku Pedofilia Lecehkan 6 Anak di Kendari, Ini Sebab Orang Jadi Pedofil
-
Ustaz Perkosa Murid saat Istri Pergi, Alasannya Lagi Mengajar Ngaji Hafalan
-
Suruh Kenalan Bugil di Video Call, Birahi Endung Membuncah di Rumah Kosong
-
Diperkosa Duda Sehabis Buang Air, Nenek Minul Diseret ke Pohon Kelapa
-
Miris, Gadis 12 Tahun di Jambi Jadi Korban Pencabulan Paman Sendiri
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
Terkini
-
Niat Jual Motor Curian via COD, Dua Pengamen Malah 'Terciduk' Polisi di Parkiran Minimarket
-
Oknum Jaksa Banten: Di Indonesia Gak Ada Uang, Orang Tak Bersalah Bisa Jadi Bersalah
-
5 Fakta Terbaru Kasus Sumpah Injak Al-Qur'an di Lebak: 2 Pelaku Resmi Ditahan di Lapas Rangkasbitung
-
Sudah Melecehkan, Malah Memukul: Jejak Kriminal Mahasiswa Untirta yang Kini Diusir dari Kampus
-
Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat