SuaraBanten.id - S dan B, dua tersangka yang terlibat dalam kasus pembunuhan mayat dalam karung di Pandeglang, Banten terancam hukuman penjara seumur hidup. Ancaman hukuman itu diterapkan, lantaran dari hasil penyidikan, kasus tersebut dikategorikan dalam kasus pembunuhan berencana.
Meski S masih merupakan keluarga dengan korban SGP. Ternyata keduanya tidak menyaksikan saat mayat dalam karung itu dieksekusi pelaku lainnya. Dalam kasus ini, peran S dan B hanya menunggu mayat itu diantarkan oleh pelaku lainnya ke wilayah Pantai Anyer untuk di buang ke laut.
"Tersangka akan dikenakan pasal 340 tentang pembunuhan berencana dengan hukuman penjara maksimal seumur hidup," kata Kapolres Pandeglang, AKBP Indra Lutrianto Amstonon seperti dikutip Bantenhits.com--jaringan Suara.com, Senin, (15/4/2019).
Menurut Indra, tersangka lainnya seperti T dan N serta dua tersangka lainnya yang belum diketahui identitasnya terlah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Pandeglang.
“Yang diamankan baru dua, kita sudah kantongi identitas yang lainnya seperti T dan M, namun yang dua lagi belum diketahui identitasnya," kata dia.
Sebelumnya, warga Pandeglang digegerkan dengan penemuan dua mayat dalam karung, beberapa waktu lalu. Pertama, jenazah AH, warga Kabupaten Lebak, Banten, ditemukan di Pantai Karibea, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang pada Minggu (7/3/2019) dengan batu pondasi di dalam karung yang diduga sebagai pemberat.
Selang tiga hari kemudian, jenazah kedua dalam karung berinisial SGP, ditemukan di Sungai Cisekeut, Desa Mekarsari, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang pada Rabu (10/4/2019).
Berita Terkait
-
Polisi Ungkap Peran Dua Pelaku Pembunuh Mayat dalam Karung
-
Kerap Disebut Murahan, Wanita Bertato Dibunuh Rekannya saat Mandi di Sungai
-
Polisi Kerahkan Tim IT Lacak Pelaku Pembunuhan 2 Mayat dalam Karung
-
Hasil Visum Mirip, 2 Mayat dalam Karung Diduga Dibunuh Pelaku yang Sama
-
Tim Gabungan Buru Terduga Pelaku Pembunuhan Berantai di Banten
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat
-
Takut Birokrasi Ribet dan Jalan Rusak, Warga Bawa Jenazah Bocah 8 Tahun Pakai Motor
-
Gawat! 50 Persen SPPG di Banten Belum Punya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi
-
Organisasi Indonesia Tionghoa Ikut Tingkatkan SDM, Gandeng Lemhanas Siapkan Beasiswa Hingga S3
-
Viral Tudingan Pakai APBN untuk Konser K-Pop, Ini 6 Fakta Klarifikasi Wagub Banten Soal Putrinya