SuaraBanten.id - S dan B, dua tersangka yang terlibat dalam kasus pembunuhan mayat dalam karung di Pandeglang, Banten terancam hukuman penjara seumur hidup. Ancaman hukuman itu diterapkan, lantaran dari hasil penyidikan, kasus tersebut dikategorikan dalam kasus pembunuhan berencana.
Meski S masih merupakan keluarga dengan korban SGP. Ternyata keduanya tidak menyaksikan saat mayat dalam karung itu dieksekusi pelaku lainnya. Dalam kasus ini, peran S dan B hanya menunggu mayat itu diantarkan oleh pelaku lainnya ke wilayah Pantai Anyer untuk di buang ke laut.
"Tersangka akan dikenakan pasal 340 tentang pembunuhan berencana dengan hukuman penjara maksimal seumur hidup," kata Kapolres Pandeglang, AKBP Indra Lutrianto Amstonon seperti dikutip Bantenhits.com--jaringan Suara.com, Senin, (15/4/2019).
Menurut Indra, tersangka lainnya seperti T dan N serta dua tersangka lainnya yang belum diketahui identitasnya terlah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Pandeglang.
“Yang diamankan baru dua, kita sudah kantongi identitas yang lainnya seperti T dan M, namun yang dua lagi belum diketahui identitasnya," kata dia.
Sebelumnya, warga Pandeglang digegerkan dengan penemuan dua mayat dalam karung, beberapa waktu lalu. Pertama, jenazah AH, warga Kabupaten Lebak, Banten, ditemukan di Pantai Karibea, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang pada Minggu (7/3/2019) dengan batu pondasi di dalam karung yang diduga sebagai pemberat.
Selang tiga hari kemudian, jenazah kedua dalam karung berinisial SGP, ditemukan di Sungai Cisekeut, Desa Mekarsari, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang pada Rabu (10/4/2019).
Berita Terkait
-
Polisi Ungkap Peran Dua Pelaku Pembunuh Mayat dalam Karung
-
Kerap Disebut Murahan, Wanita Bertato Dibunuh Rekannya saat Mandi di Sungai
-
Polisi Kerahkan Tim IT Lacak Pelaku Pembunuhan 2 Mayat dalam Karung
-
Hasil Visum Mirip, 2 Mayat dalam Karung Diduga Dibunuh Pelaku yang Sama
-
Tim Gabungan Buru Terduga Pelaku Pembunuhan Berantai di Banten
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Muhammadiyah Lebak Lebaran Lebih Awal, Cek 5 Titik Lokasi Shalat Id di Rangkasbitung dan Sekitarnya
-
Warga Tangerang Catat! Ini Daftar Lokasi Salat Idul Fitri Muhammadiyah 1447 H
-
Tangis Haru di Alun-Alun Serang: Kisah Pemudik yang Akhirnya Pulang Berkat Mudik Gratis
-
Lawan Arus Mudik Modern: Kisah Veri Kayuh Sepeda dari Tangerang ke Palembang
-
Niat Mudik Malah Tertipu: Kisah Rizal yang Gagal Scan Tiket di Pelabuhan Ciwandan