SuaraBanten.id - Aparat kepolisian kesulitan mengungkap terduga pelaku pelecehan seksual terhadap santriwati di Pondok Pesantren Al Mubarok, Kota Serang, Banten.
Sebabnya, kondisi penerangan di lorong menuju jendela santriwati yang menjadi korban tergolong gelap, sehingga wajah terduga pelaku tak tampak jelas pada kamera pengawas.
"Kondisinya gelap ya. Karena dari saksi yang sudah diperiksa malam itu kan gelap, dan korban juga tidak melihat pelaku," kata Kapolres Serang Kota Ajun Komisaris Besar Firman Affandi, Jumat (12/04/2019).
Meski begitu, Firman memastikan mengusut tuntas kasus ini. Ia bakal menindak tegas siapa pun naninya pelaku pelcehan seksual tersebut, termasuk kalau hal itu dilakukan oleh orang dalam pesantren.
"Siapa pun pelakunya akan kami periksa, motifnya apa dan mungkin orang situ juga. Kami tidak bisa berandai-andai," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang santriwati menjadi korban pelecehan seksual di ponpes. Pelecehan seksual itu terjadi, Kamis (4/4) lalu di kamarnya sendiri.
Santriwanti itu baru berusia 15 tahun. Pelecehan seksual itu terjadi setelah Santriwanti itu mengaji sampai laut malam di pesantrennya.
Seperti biasa, santriwanti itu masuk kamar dan mengunci pintu dan jendela. Namun, jendela kamarnya mendadak tidak bisa dikunci, namun tak ada pikiran buruk. Santriwanti itu lantas tidur.
Dalam setengah tidur, santriwanti itu kaget ada yang memegang kemaluannya. Begitu terbangun, Santriwanti melihat tangan masuk jendela kamarnya.
Baca Juga: Satgas Anti Mafia Bola Serahkan Joko Driyono ke Kejaksaan Agung
"Anak saya langsung membangunkan temannya dan bilang kalau ada seseorang yang memasukan tangannya dari jendela," kata G, orangtua korban, saat ditemui di Kota Serang.
Pelecehan seksual itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIB dini hari. Karena kaget, santriwanti itu tidak sempat memperhatikan wajah pelaku terduga pelecehan seksual terhadap dirinya.
Santriwanti itu juga melaporkan kejadian yang dialaminya ke Majelis Pembina Pondok Pesantren dan orang tuanya.
Orang tua yang tidak terima anaknya diperlakukan tak senonoh, langsung melapor ke Unit Perlinduangan Perempuan Dan Anak (PPA) Polres Serang Kota.
Kontributor : Yandhi Deslatama
Berita Terkait
-
Viral JusticeForAudrey, Ini 5 Mitos Kekerasan Seksual yang Harus Diketahui
-
Ponpes Al-Mubarok Siapkan Pengacara untuk Santriwati yang Diduga Dilecehkan
-
Bisa Bebas, Ini Kabar Terbaru Marko Simic Usai Jalani Sidang di Australia
-
Polisi Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual di Pondok Pesantren Al-Mubarok
-
Tangan Misterius dari Jendela Gerayangi Vagina Santriwati di Pesantren
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Local Pride Mendunia! 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Kualitas Bintang 5 Juni 2026
-
TPAS Cilowong Membludak! Puluhan Truk Sampah Antre Akibat Jadwal Buang Sampah Bentrok
-
Resmi Turun Mulai 1 Juni! Cek Rincian Harga Baru Solar Shell dan Pertamina Dex
-
Kebakaran Hebat di Sukamulya Tangerang, Satu Orang Tewas Terbakar di Dalam Bengkel
-
Satu Tahun Ratu Zakiyah-Najib, Program Pendidikan dan Kesehatan Tuai Apresiasi Dewan