SuaraBanten.id - Aparat kepolisian kesulitan mengungkap terduga pelaku pelecehan seksual terhadap santriwati di Pondok Pesantren Al Mubarok, Kota Serang, Banten.
Sebabnya, kondisi penerangan di lorong menuju jendela santriwati yang menjadi korban tergolong gelap, sehingga wajah terduga pelaku tak tampak jelas pada kamera pengawas.
"Kondisinya gelap ya. Karena dari saksi yang sudah diperiksa malam itu kan gelap, dan korban juga tidak melihat pelaku," kata Kapolres Serang Kota Ajun Komisaris Besar Firman Affandi, Jumat (12/04/2019).
Meski begitu, Firman memastikan mengusut tuntas kasus ini. Ia bakal menindak tegas siapa pun naninya pelaku pelcehan seksual tersebut, termasuk kalau hal itu dilakukan oleh orang dalam pesantren.
"Siapa pun pelakunya akan kami periksa, motifnya apa dan mungkin orang situ juga. Kami tidak bisa berandai-andai," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang santriwati menjadi korban pelecehan seksual di ponpes. Pelecehan seksual itu terjadi, Kamis (4/4) lalu di kamarnya sendiri.
Santriwanti itu baru berusia 15 tahun. Pelecehan seksual itu terjadi setelah Santriwanti itu mengaji sampai laut malam di pesantrennya.
Seperti biasa, santriwanti itu masuk kamar dan mengunci pintu dan jendela. Namun, jendela kamarnya mendadak tidak bisa dikunci, namun tak ada pikiran buruk. Santriwanti itu lantas tidur.
Dalam setengah tidur, santriwanti itu kaget ada yang memegang kemaluannya. Begitu terbangun, Santriwanti melihat tangan masuk jendela kamarnya.
Baca Juga: Satgas Anti Mafia Bola Serahkan Joko Driyono ke Kejaksaan Agung
"Anak saya langsung membangunkan temannya dan bilang kalau ada seseorang yang memasukan tangannya dari jendela," kata G, orangtua korban, saat ditemui di Kota Serang.
Pelecehan seksual itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIB dini hari. Karena kaget, santriwanti itu tidak sempat memperhatikan wajah pelaku terduga pelecehan seksual terhadap dirinya.
Santriwanti itu juga melaporkan kejadian yang dialaminya ke Majelis Pembina Pondok Pesantren dan orang tuanya.
Orang tua yang tidak terima anaknya diperlakukan tak senonoh, langsung melapor ke Unit Perlinduangan Perempuan Dan Anak (PPA) Polres Serang Kota.
Kontributor : Yandhi Deslatama
Berita Terkait
-
Viral JusticeForAudrey, Ini 5 Mitos Kekerasan Seksual yang Harus Diketahui
-
Ponpes Al-Mubarok Siapkan Pengacara untuk Santriwati yang Diduga Dilecehkan
-
Bisa Bebas, Ini Kabar Terbaru Marko Simic Usai Jalani Sidang di Australia
-
Polisi Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual di Pondok Pesantren Al-Mubarok
-
Tangan Misterius dari Jendela Gerayangi Vagina Santriwati di Pesantren
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Video Sumpah Injak Al-Quran di Malingping Viral, MUI Lebak: Itu Haram
-
Viral di Lebak! Demi Buktikan Tak Mencuri Bedak, Wanita Dipaksa Injak Al-Qur'an
-
Catat! Tidak Semua ASN Banten Bisa WFH Hari Jumat
-
Oknum ASN Satpol PP Cilegon Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Polisi Sita 78 Paket Siap Edar
-
Pecat Ketua RW Sepihak, Kepala Desa Curug Wetan Dilaporkan ke Ombudsman