SuaraBanten.id - Petulangan perempuan Aisyah Tusalamah terpaksa berakhir dengan hukuman penjara. Aisyah adalah sosok yang pernah menggemparkan Indonesia, ketika mengakui sebagai Ratu Kerajaan Ubur-ubur sekaligus Allah.
Aisyah Tusalamah divonis lima bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Serang, Banten, Kamis (28/3) pekan ini.
Menurut hakim, Aisyah terbukti menyebarkan informasi yang menimbulkan kebencian baik individu, kelompok, dan agama melalui media sosial Facebook.
Secara prosedural, Aisyah dianggap secara sah besalah melanggar Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 a ayat (2) Undang-undang 11 tahun 2008 tentang Informatika dan Transaksi Elektronik.
"Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Aisyah Tusalamah dengan pidana lima bulan penjara," kata hakim ketua Erwantoni saat membacakan amar putusannya seperti dilansir Bantennews.co.id—jaringan Suara.com, Jumat (29/3/2019).
Sempat Dikepung Massa
Kasus ini mulai mencuat ketika rumah yang menjadi pusat ajaran Kerajaan Ubur-ubur di RT2/RW7 Lingkungan Sayabulu, Kota Serang, Banten, dikepung massa, Selasa (14/8/2018) malam.
Kala itu, aparat kepolisian dan tokoh masyarakat terpaksa melakukan evakuasi terhadap 11 anggota Kerajaan Ubur-Ubur yang berkukuh bertahan di “istananya”.
Sebelas anggota yang terdiri dari dua perempuan dan sembilan lelaki ini, dievakuasi menggunakan dua minibus milik Polres Serang Kota, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Baca Juga: Sibuk Jadi Timses Prabowo, Sekjen Berkarya Dapat Kejutan dari Keluarga
Aisyah sebagai ratu sendiri tidak ikut dievakuasi, karena dia sudah mengungsi ke rumah keluarganya sejak Selasa siang. Sedangkan suaminya, Rudi Chairul Anwar, ikut serta diamankan oleh pihak kepolisian.
Saat dievakuasi, tidak ada penolakan dari anggota Kerajaan Ubur-ubur. Mereka mengikuti perintah dari pihak kepolisian dan tokoh masyarakat setempat.
5 Ajaran Sinkretis
Sebelum dikepung, Selasa siang, publik sudah lebih dulu membhas aktivitas Kerajaan Ubur-ubur. Bahkan, Sekretaris MUI Kota Serang Amas Tajudin kala itu mengatakan, ajaran yang dianut Kerajaan Ubur-ubur adalah sesat.
“Pemimpinnya seorang perempuan bernama Siti Aisyah atau yang bernama asli Aisyah Tusalamah Baiduri Intan,” kata Amas.
Ia mengatakan, perwakilan Majelis Ulama Indonesia Kota Serang dan Polres Serang telah menyambangi rumah Aisyah yang menjadi pusat aktivitas Kerajaan Ubur-ubur, Senin (13/8).
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Pengelola TPST Abu & Co Terancam Sanksi Pidana Jika Terbukti Cemari Sungai Cisadane
-
10 Hari Beroperasi, Gubernur Banten Puji Solidaritas Relawan Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda
-
PAN Cilegon Bidik Kursi Ketua DPRD dan Wali Kota, Yandri Susanto Dorong Dede Rohana Maju 2029
-
World Cleanup Day 2026, JHL Group Gandeng Banksasuci Bersihkan Sampah di Sungai Cisadane
-
BRI Perkuat Ekosistem Perumahan Jakarta, Dukung Program 3 Juta Rumah