SuaraBanten.id - Petulangan perempuan Aisyah Tusalamah terpaksa berakhir dengan hukuman penjara. Aisyah adalah sosok yang pernah menggemparkan Indonesia, ketika mengakui sebagai Ratu Kerajaan Ubur-ubur sekaligus Allah.
Aisyah Tusalamah divonis lima bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Serang, Banten, Kamis (28/3) pekan ini.
Menurut hakim, Aisyah terbukti menyebarkan informasi yang menimbulkan kebencian baik individu, kelompok, dan agama melalui media sosial Facebook.
Secara prosedural, Aisyah dianggap secara sah besalah melanggar Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 a ayat (2) Undang-undang 11 tahun 2008 tentang Informatika dan Transaksi Elektronik.
"Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Aisyah Tusalamah dengan pidana lima bulan penjara," kata hakim ketua Erwantoni saat membacakan amar putusannya seperti dilansir Bantennews.co.id—jaringan Suara.com, Jumat (29/3/2019).
Sempat Dikepung Massa
Kasus ini mulai mencuat ketika rumah yang menjadi pusat ajaran Kerajaan Ubur-ubur di RT2/RW7 Lingkungan Sayabulu, Kota Serang, Banten, dikepung massa, Selasa (14/8/2018) malam.
Kala itu, aparat kepolisian dan tokoh masyarakat terpaksa melakukan evakuasi terhadap 11 anggota Kerajaan Ubur-Ubur yang berkukuh bertahan di “istananya”.
Sebelas anggota yang terdiri dari dua perempuan dan sembilan lelaki ini, dievakuasi menggunakan dua minibus milik Polres Serang Kota, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Baca Juga: Sibuk Jadi Timses Prabowo, Sekjen Berkarya Dapat Kejutan dari Keluarga
Aisyah sebagai ratu sendiri tidak ikut dievakuasi, karena dia sudah mengungsi ke rumah keluarganya sejak Selasa siang. Sedangkan suaminya, Rudi Chairul Anwar, ikut serta diamankan oleh pihak kepolisian.
Saat dievakuasi, tidak ada penolakan dari anggota Kerajaan Ubur-ubur. Mereka mengikuti perintah dari pihak kepolisian dan tokoh masyarakat setempat.
5 Ajaran Sinkretis
Sebelum dikepung, Selasa siang, publik sudah lebih dulu membhas aktivitas Kerajaan Ubur-ubur. Bahkan, Sekretaris MUI Kota Serang Amas Tajudin kala itu mengatakan, ajaran yang dianut Kerajaan Ubur-ubur adalah sesat.
“Pemimpinnya seorang perempuan bernama Siti Aisyah atau yang bernama asli Aisyah Tusalamah Baiduri Intan,” kata Amas.
Ia mengatakan, perwakilan Majelis Ulama Indonesia Kota Serang dan Polres Serang telah menyambangi rumah Aisyah yang menjadi pusat aktivitas Kerajaan Ubur-ubur, Senin (13/8).
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Ada Orang Dalam Bandara, Petugas KLIA Teridentifikasi Bantu Kopilot Selundupkan Ekstasi ke Indonesia
-
Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat
-
Takut Birokrasi Ribet dan Jalan Rusak, Warga Bawa Jenazah Bocah 8 Tahun Pakai Motor
-
Gawat! 50 Persen SPPG di Banten Belum Punya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi