SuaraBanten.id - Petulangan perempuan Aisyah Tusalamah terpaksa berakhir dengan hukuman penjara. Aisyah adalah sosok yang pernah menggemparkan Indonesia, ketika mengakui sebagai Ratu Kerajaan Ubur-ubur sekaligus Allah.
Aisyah Tusalamah divonis lima bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Serang, Banten, Kamis (28/3) pekan ini.
Menurut hakim, Aisyah terbukti menyebarkan informasi yang menimbulkan kebencian baik individu, kelompok, dan agama melalui media sosial Facebook.
Secara prosedural, Aisyah dianggap secara sah besalah melanggar Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 a ayat (2) Undang-undang 11 tahun 2008 tentang Informatika dan Transaksi Elektronik.
"Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Aisyah Tusalamah dengan pidana lima bulan penjara," kata hakim ketua Erwantoni saat membacakan amar putusannya seperti dilansir Bantennews.co.id—jaringan Suara.com, Jumat (29/3/2019).
Sempat Dikepung Massa
Kasus ini mulai mencuat ketika rumah yang menjadi pusat ajaran Kerajaan Ubur-ubur di RT2/RW7 Lingkungan Sayabulu, Kota Serang, Banten, dikepung massa, Selasa (14/8/2018) malam.
Kala itu, aparat kepolisian dan tokoh masyarakat terpaksa melakukan evakuasi terhadap 11 anggota Kerajaan Ubur-Ubur yang berkukuh bertahan di “istananya”.
Sebelas anggota yang terdiri dari dua perempuan dan sembilan lelaki ini, dievakuasi menggunakan dua minibus milik Polres Serang Kota, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Baca Juga: Sibuk Jadi Timses Prabowo, Sekjen Berkarya Dapat Kejutan dari Keluarga
Aisyah sebagai ratu sendiri tidak ikut dievakuasi, karena dia sudah mengungsi ke rumah keluarganya sejak Selasa siang. Sedangkan suaminya, Rudi Chairul Anwar, ikut serta diamankan oleh pihak kepolisian.
Saat dievakuasi, tidak ada penolakan dari anggota Kerajaan Ubur-ubur. Mereka mengikuti perintah dari pihak kepolisian dan tokoh masyarakat setempat.
5 Ajaran Sinkretis
Sebelum dikepung, Selasa siang, publik sudah lebih dulu membhas aktivitas Kerajaan Ubur-ubur. Bahkan, Sekretaris MUI Kota Serang Amas Tajudin kala itu mengatakan, ajaran yang dianut Kerajaan Ubur-ubur adalah sesat.
“Pemimpinnya seorang perempuan bernama Siti Aisyah atau yang bernama asli Aisyah Tusalamah Baiduri Intan,” kata Amas.
Ia mengatakan, perwakilan Majelis Ulama Indonesia Kota Serang dan Polres Serang telah menyambangi rumah Aisyah yang menjadi pusat aktivitas Kerajaan Ubur-ubur, Senin (13/8).
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
-
Niat Cari Untung Malah Buntung: Air Ciujung Tercemar, Modal Obat Padi Bengkak Dua Kali Lipat
-
Ibu Rumah Tangga Jadi Pengedar, Ambil 3.453 Paket Sabu di Tong Sampah Minimarket Bojonegara
-
Sungai Ciujung Menghitam dan Berbau Menyengat, Warga Serang: Mau Tidur Saja Enggak Nyaman