SuaraBanten.id - Petulangan perempuan Aisyah Tusalamah terpaksa berakhir dengan hukuman penjara. Aisyah adalah sosok yang pernah menggemparkan Indonesia, ketika mengakui sebagai Ratu Kerajaan Ubur-ubur sekaligus Allah.
Aisyah Tusalamah divonis lima bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Serang, Banten, Kamis (28/3) pekan ini.
Menurut hakim, Aisyah terbukti menyebarkan informasi yang menimbulkan kebencian baik individu, kelompok, dan agama melalui media sosial Facebook.
Secara prosedural, Aisyah dianggap secara sah besalah melanggar Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 a ayat (2) Undang-undang 11 tahun 2008 tentang Informatika dan Transaksi Elektronik.
Baca Juga: Sibuk Jadi Timses Prabowo, Sekjen Berkarya Dapat Kejutan dari Keluarga
"Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Aisyah Tusalamah dengan pidana lima bulan penjara," kata hakim ketua Erwantoni saat membacakan amar putusannya seperti dilansir Bantennews.co.id—jaringan Suara.com, Jumat (29/3/2019).
Sempat Dikepung Massa
Kasus ini mulai mencuat ketika rumah yang menjadi pusat ajaran Kerajaan Ubur-ubur di RT2/RW7 Lingkungan Sayabulu, Kota Serang, Banten, dikepung massa, Selasa (14/8/2018) malam.
Kala itu, aparat kepolisian dan tokoh masyarakat terpaksa melakukan evakuasi terhadap 11 anggota Kerajaan Ubur-Ubur yang berkukuh bertahan di “istananya”.
Sebelas anggota yang terdiri dari dua perempuan dan sembilan lelaki ini, dievakuasi menggunakan dua minibus milik Polres Serang Kota, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Baca Juga: Rio Dewanto Harap Asosiasi Film Bisa Sejahterakan Para Pelaku Film
Aisyah sebagai ratu sendiri tidak ikut dievakuasi, karena dia sudah mengungsi ke rumah keluarganya sejak Selasa siang. Sedangkan suaminya, Rudi Chairul Anwar, ikut serta diamankan oleh pihak kepolisian.
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
PSU Sedot Dana Penanganan Bencana, Bupati Serang Berharap Bantuan BNPB
-
Pemasok Sianida untuk Tambang Emas Ilegal di Lebak Ditangkap Polisi
-
Satgas Pangan Serang Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran
-
Diduga Tak Netral, Ratu Tatu Chasanah Dilaporkan ke Bawaslu Banten
-
Wagub Dimyati Rehab Rumah Mak Arpah, Nenek Usia 100 Tahun di Tangerang