Jaksa Agung Rotasi Besar-besaran, Posisi Dirdik Jampidsus Hingga 8 Kajati Resmi Berganti

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 831 Tahun 2026 tanggal 22 Juli 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan.

Andi Ahmad S
Rabu, 22 Juli 2026 | 20:15 WIB
Jaksa Agung Rotasi Besar-besaran, Posisi Dirdik Jampidsus Hingga 8 Kajati Resmi Berganti
Ilustrasi gedung bundar Kejagung. (Dok. Suara.com)
Baca 10 detik
  • Jaksa Agung ST Burhanuddin merotasi besar-besaran pejabat penting Kejaksaan RI melalui SK tertanggal 22 Juli 2026.
  • Rinaldi Umar resmi menggantikan Syarief Sulaeman Nahdi sebagai Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung.
  • Kebijakan mutasi tersebut juga mencakup pergantian posisi untuk delapan kepala kejaksaan tinggi di berbagai daerah.

SuaraBanten.id - Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan perombakan besar-besaran dengan memutasi sejumlah pejabat penting di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Salah satu posisi strategis yang berganti nakhoda adalah Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan rotasi jabatan tersebut. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari penyegaran internal demi mengoptimalkan kinerja lembaga penegak hukum tersebut.

"Benar, ini merupakan hal biasa bagian dari proses promosi dan rotasi penyegaran organisasi serta untuk mengisi kekosongan beberapa jabatan dalam rangka kelancaran pelayanan kepada masyarakat/publik, terutama dalam pelayanan dan penegakan hukum," jelas Anang, dilansir dari Antara, Rabu (22/7/2026).

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 831 Tahun 2026 tanggal 22 Juli 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil Kejaksaan RI.

Baca Juga:#AksiAsri Operasi Semut: Langkah Kecil Menggerakkan Indonesia Asri

Posisi Dirdik pada Jampidsus yang sebelumnya diduduki oleh Syarief Sulaeman Nahdi, kini diisi oleh Rinaldi Umar yang sebelumnya merupakan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

Adapun Rinaldi merupakan salah satu anggota Tim 9, yaitu tim jaksa yang menangani kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penanganan perkara PT Asabri periode 2020—2024 dengan tersangka mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Sementara itu, Syarief mengemban jabatan baru sebagai Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Intelijen).

Posisi lainnya yang mengalami perpindahan adalah jabatan kepala kejaksaan tinggi (kajati). Total terdapat delapan kajati baru, yaitu:

1. Muhammad Syarifuddin sebagai Kajati Sulawesi Selatan

Baca Juga:Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

2. Sri Kuncoro sebagai Kajati Daerah Istimewa Yogyakarta

3. Chatarina Muliana sebagai Kajati Kalimantan Timur

4. Teuku Rahmatsyah sebagai Kajati Aceh

5. Sukarman Sumarinton sebagai Kajati Kalimantan Selatan

6. Herry Hermanus Horo sebagai Kajati Banten

7. Taufan Zakaria sebagai Kajati Lampung

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini