- Keluarga korban membantah motif tersangka S membunuh Babay di Kota Serang karena alasan sakit hati soal uang.
- Pihak keluarga memaparkan bukti bahwa tersangka justru sering meminta uang kepada korban sejak tahun 2018 silam.
- Kuasa hukum mendesak polisi mendalami dugaan keterlibatan pihak lain serta kemungkinan adanya perencanaan dalam kasus pembunuhan tersebut.
SuaraBanten.id - Keluarga besar Babay (41), perempuan yang menjadi korban pembunuhan sadis dan jasadnya ditemukan tergantung di Kampung Pakel, Kelurahan Gelam, Kota Serang, akhirnya angkat bicara.
Mereka membantah keras pernyataan tersangka S (47) yang mengeklaim tega menghabisi nyawa korban karena merasa sakit hati atas permintaan uang.
Pihak keluarga menilai pengakuan tersangka kepada penyidik kepolisian merupakan upaya untuk memutarbalikkan fakta dan mencari pembenaran atas tindakan kejinya.
Anak korban, Irfan Nuriman, secara tegas menyatakan bahwa pengakuan S tidak sesuai dengan realitas hubungan mereka selama ini. Irfan membeberkan fakta bahwa selama bertahun-tahun, tersangka justru merupakan pihak yang sering bergantung secara ekonomi kepada ibunya.
Baca Juga:Nasib Guru Ngaji, Marbot dan Pemandi Jenazah di Serang: Insentif Tertahan Sejak 2025
“Saya tidak terima ibu saya dianiaya seperti ini. Pengakuan dia (terduga pelaku) bahwa almarhumah meminta uang kepadanya itu tidak benar. Fakta yang sebenarnya, justru dia (tersangka S) yang sering meminta uang kepada ibu sejak tahun 2018,” ungkap Irfan dilansir dari BantenNews - Jaringan Suara.com, Selasa (16/6/2026).
Irfan mengaku, dirinya memiliki bukti transfer yang menunjukkan adanya pemberian uang dari korban kepada tersangka. Bahkan, kata dia, korban sempat meminjam uang kepada rentenir untuk membantu memenuhi permintaan dari tersangka.
“Dia sering meminta uang sama ibu saya. Sampai ibu saya meminjam uang ke bank keliling untuk dikasih ke dia,” sampainya.
Sementara, kuasa hukum keluarga korban, Panri Situmorang, juga menyatakan terdapat sejumlah kejanggalan dalam rangkaian perkara tersebut. Ia menduga, aksi pembunuhan kliennya tidak dilakukan seorang diri.
Dengan begitu, ia meminta penyidik kepolisian dapat mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perjalanan kasus kliennya.
Baca Juga:Viral Penyerangan Basecamp Viking Kragilan Serang, 2 Orang Luka dan Balita Terinjak
Menurut Panri, salah satu hal yang menjadi sorotan yaini keberadaan tali yang digunakan tersangka dalam peristiwa tersebut. Pihaknya mempertanyakan kemampuan tersangka yang disebutnya memiliki kondisi fisik kecil untuk menggantung badan korban seorang diri.
“Tali yang digunakan panjangnya sekitar 2,5 meter. Secara fisik, pelaku kecil. Rasanya perlu didalami bagaimana proses tali itu bisa terpasang dan bagaimana rangkaiannya, korban itu beratnya sekitar 60 kilogram kurang lebih,” ucap Panri.
Selain iya, pihak kuasa hukum juga mempertanyakan keberadaan tali tersebut yang disebut tersangka sebelumnya digunakan untuk mengikat sepeda anaknya di kendaraan.
“Kenapa tali itu bisa ada di motornya terus-menerus selama berminggu-minggu? Ini menjadi hal yang perlu didalami penyidik,” tegasnya.
Disini lain, Panri juga menyoroti waktu korban meninggalkan rumah sebelum akhirnya ditemukan tewas tergantung sepakan kemudian.
Panri menyebut, nerdasarkan informasi keluarga, korban keluar rumah sekitar pukul 03.00 WIB dini hari sebelum ditemukan meninggal. Hal itu, jelas dia, tidak mungkin terjadi bila tak ada dorongan bagi korban untuk keluar pada pagi buta tersebut.