Jadi Tersangka Tabrak Lari Anak SD hingga Tewas, Pejabat Pandeglang Malah Dilantik Jadi Staf Ahli

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Asep Rahmat, memberikan penjelasan mengenai alasan strategis di balik pemindahan tugas Ahmad Mursidi.

Andi Ahmad S
Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:58 WIB
Jadi Tersangka Tabrak Lari Anak SD hingga Tewas, Pejabat Pandeglang Malah Dilantik Jadi Staf Ahli
Momen saat Bupati Pendeglang melantik pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Pandeglang [SuaraBanten/Yandi Sofyan]
Baca 10 detik
  • Bupati Pandeglang melantik Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati pada 25 Mei 2026 di Pendopo Bupati Pandeglang.
  • Pemkab Pandeglang merotasi Ahmad Mursidi yang berstatus tersangka kasus kecelakaan maut demi alasan kesehatan dan optimalisasi kinerja.
  • Proses hukum terhadap Ahmad Mursidi tetap berlanjut di kepolisian meskipun yang bersangkutan telah menempati posisi jabatan baru.

SuaraBanten.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang melakukan langkah kontroversial dengan melantik Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik.

Pelantikan ini menjadi sorotan tajam publik lantaran yang bersangkutan saat ini tengah berstatus sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut yang merenggut dua nyawa di depan SDN Sukaratu 5 pada April lalu.

Prosesi pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, di Pendopo Bupati, Selasa (25/5/2026).

Selain Ahmad Mursidi, terdapat empat pejabat lainnya yang turut dilantik dalam agenda rotasi tersebut.

Baca Juga:Empat Penagih Utang Ditangkap, Polisi Buru 6 DPO Pembacok Personel Brimob di Taktakan

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Asep Rahmat, memberikan penjelasan mengenai alasan strategis di balik pemindahan tugas Ahmad Mursidi.

Menurutnya, jabatan lama Ahmad sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) memiliki beban kerja yang sangat berat, terutama dalam mendatangkan investasi guna mendongkrak PAD.

“Pemda Pandeglang fiskalnya belum mandiri. Sektor DPMPTSP sangat strategis sehingga dipandang perlu dilakukan rotasi agar kinerjanya tetap optimal. Di sisi lain, pergeseran ke staf ahli dilakukan agar Saudara AM bisa lebih fokus pada pemulihan kesehatan dan musibah yang dialaminya,” ujar Asep Rahmat kepada media.

Pandeglang, Abdul Latif, memastikan bahwa proses rotasi ini sudah menempuh prosedur administrasi negara dengan berkoordinasi bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Kami tetap berkoordinasi dan meminta persetujuan ke BKN. Setelah kejadian kecelakaan itu, kami sudah meminta arahan terkait mekanisme perpindahan jabatan ini,” jelas Latif, Jumat (5/6/2026).

Baca Juga:Nekat Cegat Mobil Polisi, 11 Oknum Debt Collector Keroyok Anggota Brimob Hingga Luka Parah

Meski kini menjabat posisi baru sebagai Staf Ahli Bupati, pihak kepolisian menegaskan bahwa hal tersebut tidak akan mengintervensi atau menghambat proses hukum yang sedang berjalan.

Kasatlantas Polres Pandeglang, AKP Senna Indarto, mengonfirmasi bahwa kasus tersebut kini telah naik ke tahap penyidikan.

“Proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur. Pelantikan itu tidak menjadi kendala bagi kami. Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah dikirimkan ke Kejaksaan, dan Saudara AM resmi berstatus tersangka,” tegas AKP Senna.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Ahmad Mursidi mengaku sempat mengalami kehilangan kesadaran atau blank sesaat sebelum mobil yang dikendarainya oleng dan menabrak kerumunan siswa SD. Atas kelalaian tersebut, ia dijerat Pasal 310 ayat (4) dan ayat (2) UU LLAJ dengan ancaman pidana penjara.

Berdasarkan surat keterangan medis dari RS Budiasih Serang, tersangka mengidap penyakit kronis yang mewajibkannya menjalani prosedur cuci darah rutin dua kali dalam seminggu.

“Kondisinya tidak memungkinkan untuk ditahan. Selain faktor kesehatan, pihak keluarga juga telah memberikan jaminan bahwa tersangka akan kooperatif, tidak akan menghilangkan barang bukti, maupun mempengaruhi saksi-saksi,” ungkap Ipda Sofyan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak