Baca 10 detik
- Wali Kota Tangerang Selatan resmi memperpanjang masa jabatan Sekda Bambang Noertjahjo melalui SK tertanggal 8 Mei 2026.
- Pemkot Tangsel menyembunyikan penerbitan SK tersebut dengan memberikan pernyataan ambigu kepada publik dan DPRD hingga 21 Mei 2026.
- Ketidaksinkronan data dan disinformasi oleh pejabat terkait menuai kritik tajam dari aktivis karena dianggap tidak transparan bagi publik.
Ketidaksinkronan data dan pernyataan pejabat publik ini memicu reaksi keras dari Speak Up (Serikat Pegiat dan Aktivis Urusan Publik). Direktur Speak Up, Suhendar, menilai Pemkot Tangsel telah melakukan disinformasi dan blunder komunikasi publik.
"Pemerintah Kota Tangsel dan Wali Kota seperti pemain sulap. Yang seharusnya terbuka malah tertutup. Informasi yang diberikan sangat kontradiksi dan membingungkan," tegas Suhendar.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Baca Juga:Bak Main Sulap! Jabatan Sekda Tangsel Diam-Diam Diperpanjang, Pemkot Dituding Penuh Intrik