Baca 10 detik
- Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, resmi memperpanjang masa jabatan Bambang Noertjahjo sebagai Sekda selama lima tahun ke depan.
- Keputusan Wali Kota Nomor 800.1.3.3/Kep.123-Huk/2026 tersebut ditetapkan pada 8 Mei 2026 dan baru dikonfirmasi oleh BKPSDM pada 21 Mei 2026.
- Proses penetapan ini menuai kritik karena adanya ketidaksinkronan informasi dari pihak Pemkot Tangerang Selatan kepada DPRD serta masyarakat.
Kontributor : Wivy Hikmatullah