Kehabisan Ongkos Pulang dari Anyer, 4 Wisatawan Jakarta Nekat Curi Kabel di Serang

Kanit Reskrim Polsek Kramatwatu, Ipda Andri Setiawan, memastikan bahwa polisi sudah mengamankan keempat pelaku.

Andi Ahmad S
Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:01 WIB
Kehabisan Ongkos Pulang dari Anyer, 4 Wisatawan Jakarta Nekat Curi Kabel di Serang
ilustrasi pencurian di Serang Banten. [gemini ai]
Baca 10 detik
  • Empat wisatawan asal Jakarta diamankan warga Kramatwatu pada Kamis malam karena mencuri kabel di Serang.
  • Para pelaku mengaku mencuri kabel karena kehabisan biaya pulang setelah berwisata di wilayah Banten.
  • Polisi kini sedang mendalami kasus pencurian kabel tersebut dan memproses hukum keempat wisatawan yang tertangkap.

SuaraBanten.id - Sebuah insiden pencurian yang melibatkan wisatawan menggegerkan warga Kramatwatu, Kabupaten Serang. Empat wisatawan asal Jakarta nekat mencuri kabel di dekat toko material di Jalan Raya Serang–Cilegon, setelah mengaku kehabisan ongkos untuk pulang.

Aksi mereka dipergoki warga pada Kamis (26/3/2026) malam, dan segera diamankan oleh pihak kepolisian.

Kanit Reskrim Polsek Kramatwatu, Ipda Andri Setiawan, memastikan bahwa polisi sudah mengamankan keempat pelaku.

Warga memergoki para pelaku di atap bangunan kosong yang berada di dekat toko material di Jalan Raya Serang–Cilegon.

Baca Juga:Ngeri! Setiap Warga Tangerang Sumbang 0,7 Kg Sampah, Total 2.700 Ton Sehari

Diduga, mereka mengambil kabel dari bagian atap bangunan tersebut. Warga yang curiga dengan aktivitas mencurigakan itu langsung mengepung dan sempat melayangkan pukulan sebelum polisi datang mengamankan situasi.

Keempat pelaku tersebut berinisial AG (30), LK (26), HA (26), dan HR (19), semuanya berasal dari Jakarta. Mereka diketahui datang ke Banten untuk berwisata.

Dari pemeriksaan awal, para pelaku mengaku bahwa motif mereka melakukan pencurian adalah karena kehabisan ongkos setelah berwisata dari Anyer dan hendak pulang ke Jakarta.

Situasi keuangan yang menipis setelah berlibur mendorong mereka untuk mengambil jalan pintas yang melanggar hukum.

"Saat ini kami periksa untuk mendalami kasusnya,” ujarnya dilansir dari BantenNews -jaringan Suara.com, Jumat (27/3/2026).

Baca Juga:Resmi Ditutup Hari Ini! Tol Serang-Panimbang Seksi 2 Kembali Masuk Tahap Konstruksi

Polisi kini mendalami peran masing-masing pelaku dalam aksi pencurian ini dan menyiapkan proses hukum lebih lanjut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak