- Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap A. Hamid alias Boy, DPO jaringan Koko Erwin, di Pontianak, 10 Maret 2026.
- Penangkapan Boy ini terkait perannya memberikan uang atensi sejumlah Rp1,8 miliar kepada tersangka AKP Malaungi.
- Boy akan diperiksa lalu diserahkan kepada Polda NTB setelah sebelumnya sempat bersembunyi di Banten.
SuaraBanten.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil memberikan pukulan telak terhadap jaringan narkotika.
A. Hamid alias Boy, terduga bandar narkoba yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) jaringan Koko Erwin, telah berhasil ditangkap.
Penangkapan ini menandai kemajuan signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di Indonesia.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, mengonfirmasi keberhasilan operasi ini.
Baca Juga:Sabu dalam Sabun dan Minuman Instan: Penyelundupan Narkotika Lintas Negara di Soetta Terbongkar
“DPO Boy sudah tertangkap,” kata Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, Kamis (12/3/2026).
Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso menjelaskan bahwa A. Hamid alias Boy ditangkap di Pontianak, Kalimantan Barat, pada Selasa (10/3/2026).
Setelah penangkapan, terduga bandar narkoba tersebut langsung dibawa ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada malam yang sama untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Proses penangkapan Boy ini berawal dari informasi intelijen yang diterima Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Pada Jumat (6/3), tim mendapatkan informasi krusial terkait keberadaan A. Hamid alias Boy di Pontianak.
Kemudian, mereka mendapatkan informasi bahwa Boy berada di sebuah guest house. Saat dicek, buronan itu sudah tidak ada.
Baca Juga:Miris! Oknum Kapolres Titip Satu Koper Narkoba ke Anggota Polres Tangsel
Tim pun kembali bergerak dan mendapatkan informasi bahwa Boy berada di sebuah rumah. Dari hasil penggeledahan dan pemeriksaan saksi, diketahui bahwa Boy telah pindah dari rumah tersebut.
Tim bergerak lagi menuju rumah milik seseorang berinisial DH di Kubu Raya, Pontianak. Di sana, tim berhasil mengamankan Boy di gudang samping rumah DH.
Eko mengungkapkan, Boy pada awalnya kabur ke Jakarta untuk menemui kekasihnya yang berinisial R dan tinggal di rumah bibi dari R yang berada di Banten.
Sesampainya di Banten, Boy menghubungi Koko Erwin untuk menyampaikan bahwa dirinya sedang dikejar polisi dan meminta perlindungan.
“Koko Erwin menyarankan untuk segera ke Pontianak, Kalimantan Barat, untuk bersembunyi dan akan dibantu oleh rekannya yang bernama DH,” ucapnya.
Pada 21 Februari 2026, Boy pun menuju Pontianak bersama kekasihnya dan berada di kota tersebut hingga akhirnya ditangkap penyidik.