- Seorang warga Tangerang, Nur Afni Afriyanti, diduga PMI ilegal diberangkatkan sakit melalui jalur tidak resmi November 2025.
- Nur Afni kini terlantar di Arab Saudi setelah ditelantarkan oleh oknum agen penyalur karena kondisi kesehatannya yang buruk.
- Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang membenarkan status ilegalnya dan sedang berkoordinasi pemulangan melalui BP3MI dan Kemenlu.
Pihak berwenang bertekad untuk meminta pertanggungjawaban dari sponsor atau agen ilegal tersebut.
"Kita lagi cari sponsornya untuk dimintai pertanggung jawabannya," kata Iis.
5. Upaya Pemulangan Sedang Dikoordinasikan
Selain memburu oknum agen, Disnaker Kabupaten Tangerang juga telah bergerak cepat untuk mengupayakan pemulangan Nur Afni.
Pihak Disnaker telah berkoordinasi dengan BP3MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) dan Kementerian terkait, termasuk Kementerian Luar Negeri.
Baca Juga:Polisi Sebut Bahar bin Smith Ikut Lakukan Pemukulan dalam Kasus Pengeroyokan Anggota Banser
"Kita telah bersurat ke Kementerian Luar Negeri dan ke BP3MI, untuk memfasilitasi pemulangannya," tambah Iis.