- Kaur Keuangan Desa Petir, Serang, berinisial YL diduga korupsi dana desa tahun anggaran 2025.
- Kerugian negara mencapai Rp1,049 miliar, pelaku memalsukan laporan dan mentransfer ke rekening pribadi.
- Pelaku kini melarikan diri dan diburu polisi, pembangunan infrastruktur desa menjadi terhambat.
Pembangunan Desa Lumpuh, Kades Minta Maaf
Dampak dari korupsi ini dirasakan langsung oleh masyarakat Desa Petir. Kepala Desa Petir, Wahyudi, mengaku syok saat mengetahui fakta pahit ini.
Ia baru menyadari adanya kejanggalan setelah melakukan pengecekan rekening koran dan mendapati kas desa telah ludes tak bersisa.
"Permasalahan ini berimbas pada terhambatnya banyak program desa, terutama infrastruktur. Kami berharap pelaku segera ditangkap dan kami mohon maaf kepada masyarakat Desa Petir atas kejadian ini," kata Wahyudi dengan nada penyesalan.
Baca Juga:Korupsi Dana Desa Untuk Biaya Kampanye Suami, Kades Katulisan Erpin Kuswanti Divonis 3 Tahun Penjara
Banyak program pembangunan fisik seperti perbaikan jalan, drainase, dan fasilitas umum lainnya yang sudah direncanakan kini terancam mangkrak.
Kondisi ini tidak hanya merugikan negara secara materiel, tetapi juga menghambat kemajuan dan kesejahteraan warga desa yang seharusnya menikmati manfaat dari dana tersebut.