Baca 10 detik
-
Polres Cilegon (Polda Banten) gagalkan tawuran remaja berkat laporan warga, amankan 2 pemuda bawa sajam.
-
Dua pelaku tawuran, usia 21 dan 14 tahun, ditangkap Satgas JSC dan kini diproses hukum.
-
Kecepatan respon polisi mengamankan sajam dan menggagalkan tawuran remaja di Cilegon patut diacungi jempol.
Kini, kedua pemuda tersebut berada di Mako Polres Cilegon dan sedang ditindaklanjuti oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) untuk proses hukum lebih lanjut.
"Kini kedua pemuda tersebut berada di Mako Polres Cilegon dan sedang ditindaklanjuti oleh penyidik Satreskrim untuk proses hukum lebih lanjut," tambahnya.