Tragedi Balita Umar: 3 Fakta Menohok di Balik Klaim Sukses Jaminan Kesehatan Banten

Di balik klaim kesuksesan program pemerintah, tersimpan sejumlah fakta ironis yang perlu kita ketahui.

Andi Ahmad S
Rabu, 10 September 2025 | 10:04 WIB
Tragedi Balita Umar: 3 Fakta Menohok di Balik Klaim Sukses Jaminan Kesehatan Banten
Gubernur Banten, Andra Soni. [Dok Suara.com]

SuaraBanten.id - Kasus meninggalnya balita Umar Ayyasy (3) setelah diduga terganjal prosedur di rumah sakit telah membuka kotak pandora tentang realita sistem jaminan kesehatan di Banten.

Di balik klaim kesuksesan program pemerintah, tersimpan sejumlah fakta ironis yang perlu kita ketahui.

Berikut adalah 3 fakta menohok yang terungkap dari tragedi ini.

1. Fakta 1 Klaim 'UHC Sukses' Bertabrakan dengan Kenyataan Pahit

Baca Juga:Ironi Jaminan Kesehatan Banten: UHC Diklaim Sukses, Nyawa Balita Diduga Jadi Korban Prosedur

Fakta paling ironis adalah adanya jurang antara klaim pemerintah dengan tragedi di lapangan. Gubernur Banten, Andra Soni, dengan percaya diri menyatakan bahwa Cakupan Kesehatan Semesta (UHC) di wilayahnya sudah baik dan optimal.

Artinya, secara teori, setiap warga Banten yang butuh perawatan bisa langsung dilayani menggunakan BPJS.

Namun, teori ini hancur berkeping-keping di hadapan kasus Umar. Keluarga yang merupakan peserta BPJS justru mengaku ditolak dengan alasan prosedur BPJS.

Ini menunjukkan bahwa memiliki kartu jaminan kesehatan ternyata tidak otomatis menjadi tiket untuk mendapatkan pelayanan darurat yang cepat dan tepat.

2. Fakta 2 'Prosedur' Diduga Menjadi Tembok Penghalang Nyawa

Baca Juga:Tragedi Balita Umar: Diduga Ditolak RS Hermina, Gubernur Banten Murka dan Perintahkan Investigasi

Di saat genting, birokrasi diduga menjadi penghalang yang lebih mematikan daripada penyakit itu sendiri.

Menurut pengakuan keluarga, penolakan yang mereka alami bukan karena tidak memiliki jaminan, melainkan karena terbentur prosedur.

Fakta ini menyoroti masalah krusial dalam implementasi BPJS di level rumah sakit.

Jaminan yang seharusnya memotong rantai kesulitan finansial, dalam kasus ini, justru menciptakan tembok baru bernama "prosedur" yang memperlambat penanganan pasien kritis. Ini mengubah fungsi jaminan dari penyelamat menjadi potensi penghambat.

3. Fakta 3 Bantahan RS Ungkap Masalah Lebih Besar: Infrastruktur Tak Siap?

Bantahan dari RS Hermina Ciruas justru membuka masalah lain yang tak kalah serius. Pihak manajemen tidak membantah pasien datang, namun mereka berkilah kendalanya adalah keterbatasan ruang rawat inap.

Klarifikasi ini secara tidak langsung menunjuk pada masalah sistemik yang lebih besar Apakah keberhasilan program UHC diimbangi dengan kesiapan infrastruktur?

Jika pemerintah berhasil membuat semua orang punya BPJS, tetapi jumlah tempat tidur di rumah sakit tidak memadai, maka antrean panjang dan penumpukan pasien di IGD menjadi tak terhindarkan.

Artinya, program U-cover-an kesehatan belum tentu diiringi oleh ketersediaan fasilitas yang memadai.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak