Saat ini, proses revisi Perda PUK tersebut telah masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) dan akan segera melalui tahap uji publik sebelum disahkan menjadi regulasi baru yang akan mengubah wajah hiburan malam di Kota Serang secara drastis.
Wali Kota Serang Bakal Sapu Bersih Hiburan Malam, Hanya Boleh Beroperasi di Hotel Berbintang
Wali Kota Serang, Budi Rustandi, dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada lagi ruang negosiasi bagi tempat hiburan malam yang tidak sesuai aturan.
Hairul Alwan
Selasa, 05 Agustus 2025 | 21:00 WIB

BERITA TERKAIT
Modus Canggih Pemuda di Serang Jual Tembakau Sintetis Sistem Tempel
05 Agustus 2025 | 17:29 WIB WIBREKOMENDASI
Terkini