Modus Canggih Pemuda di Serang Jual Tembakau Sintetis Sistem Tempel

Terungkap modus canggih pemuda di Serang jual tembakau sintetis. Pesan via akun Instagram 'Pangeran2', barang dikirim pakai sistem tempel. Begini kronologi pengungkapannya.

Hairul Alwan
Selasa, 05 Agustus 2025 | 17:29 WIB
Modus Canggih Pemuda di Serang Jual Tembakau Sintetis Sistem Tempel
Ilustrasi Tembakau Sintetis.(ANTARA/Ahmad Fikri)

SuaraBanten.id - Peredaran narkotika jenis tembakau sintetis kini semakin canggih dan meresahkan. Seorang pemuda pengangguran di Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, memanfaatkan media sosial Instagram untuk menjalankan bisnis haramnya, lengkap dengan sistem transaksi putus yang dirancang untuk mengelabui aparat.

Namun, sepandai-pandainya tupai melompat, aksi peredaran tembakau sintetis itu akhirnya terendus juga. Pemuda berinisial MA (20) itu tak bisa mengelak saat petugas dari Satuan Reserse Narkoba atau Satresnarkoba Polres Serang menyergapnya.

Penangkapan ini membongkar modus operandi modern yang digunakan MA. Ia tidak pernah bertemu langsung dengan pemasoknya. Semua transaksi dan komunikasi dilakukan melalui dunia maya.

Kasatresnarkoba Polres Serang, AKP Bondan Rahadiansyah, menjelaskan bahwa MA mendapatkan pasokan barang terlarang tersebut dari sebuah akun di Instagram.

Baca Juga:Halaman PN Serang Bergejolak, Solidaritas Warga "Kawal" Sidang Pembunuhan Penjaga BRILink

“MA mendapatkan tembakau sinte dari akun Instagram bernama Pangeran2. Barang dikirim melalui sistem tempel di lokasi tertentu tanpa ada pertemuan langsung dengan penjual,” jelas Bondan, Selasa 5 Agustus 2025.

Sistem "tempel" ini adalah modus di mana penjual akan meletakkan barang pesanan di sebuah lokasi yang telah disepakati, kemudian pembeli akan mengambilnya tanpa ada tatap muka. 

Seorang pemuda berinisial MA (20), warga Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang ditahan polisi karena mengedarkan tembakau sintetis. [IST]
Seorang pemuda berinisial MA (20), warga Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang ditahan polisi karena mengedarkan tembakau sintetis. [IST]

Ini menjadi tantangan tersendiri bagi polisi untuk melacak jaringan di atasnya. Terungkapnya kasus ini berawal dari kecurigaan warga sekitar terhadap aktivitas MA. 

Laporan dari masyarakat inilah yang menjadi kunci bagi polisi untuk bergerak.

“Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas MA,” ujar AKP Bondan Rahadiansyah.

Baca Juga:Tiga Calon Sekda Kabupaten Serang di Tangan Bupati, Nilai Tertinggi Tak Jadi Jaminan Terpilih

Berbekal informasi tersebut, tim yang dipimpin Iptu Rian Jaya Surana melakukan pengintaian. Puncaknya pada Selasa (29/7/2025) malam, sekitar pukul 20.00 WIB, petugas melakukan penangkapan saat MA sedang santai berbincang dengan tetangganya di sebuah rumah di Desa Margatani.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan taktik licik MA dalam menyembunyikan barang bukti. Enam paket tembakau sintetis ditemukan tersimpan rapi di dalam sebuah pot bunga di halaman rumah.

Di hadapan penyidik, MA yang pengangguran itu mengaku terpaksa terjun ke bisnis haram ini karena desakan ekonomi.

Ia mengaku baru dua bulan menjalankan perannya sebagai pengedar dan berencana memasarkan tembakau sintetis tersebut di wilayah Kabupaten Serang.

Kini, akibat perbuatannya, MA harus menghadapi ancaman hukuman yang sangat berat. Ia dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang bisa membawanya ke balik jeruji besi minimal 6 tahun atau bahkan hukuman mati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini