Bocah 9 Tahun Dilecehkan di Mapolresta Serang Kota, Kuasa Hukum: Laporan Belum Ditindaklanjuti

Laporan pelecehan anak 9 tahun di Mapolresta Serang Kota mandek 5 bulan. Pengacara curiga polisi jaga citra dan sebut ada upaya 'damai'.

Hairul Alwan
Kamis, 24 Juli 2025 | 15:32 WIB
Bocah 9 Tahun Dilecehkan di Mapolresta Serang Kota, Kuasa Hukum: Laporan Belum Ditindaklanjuti
Ilustrasi Pelecehan Seksual- Dugaan pelecehan bocah 9 tahun di Polresta Serang Kota belum ditindaklanjuti . (Freepik)

“Menurut penuturan orang tua korban ada upaya untuk peredaman atau perdamaian. Di mana pihak pejabat di sana memanfaatkan kerentanan itu dengan perdamaian tapi tidak sampai dengan angka atau nominal,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, BantenNews.co.id telah berupaya menghubungi Kasatreskrim Polresta Serang, Kompol Salahuddin, untuk meminta konfirmasi terkait dugaan pelecehan dan lambannya penanganan kasus ini.

Namun, panggilan telepon maupun pesan singkat yang dikirimkan tidak mendapatkan respons.

Baca Juga:Kasus Pelecehan Seksual Anak di Cilegon Menggila, 6 Bulan Sudah Ada 70 Kasus

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak