Temuan ini menepis spekulasi awal mengenai kemungkinan adanya tindak kriminal dan mengarahkan kesimpulan pada sebuah musibah.
Dengan terungkapnya semua fakta tersebut, pihak keluarga menyatakan telah ikhlas menerima kejadian ini sebagai musibah.
Mereka memutuskan untuk tidak menempuh proses hukum lebih lanjut dan fokus pada pemakaman jenazah.
"Orang tua korban dibantu membuat surat tidak dilakukan autopsi, surat pernyataan dan menerima sebagai musibah tidak menuntut kepada siapapun serta surat pengambilan jenazah," pungkas Prapto, menjelaskan langkah akhir yang ditempuh keluarga untuk membawa pulang jenazah sang anak.
Baca Juga:Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Sungai Cidsadane Gegerkan Warga