Ketua DPRD Desak Kasus Pelecehan Seksual SMAN 4 Serang Diproses Hukum: Damai Tidak Cukup!

Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman kasus pelecehan seksual di SMAN 4 Serang diproses hukum.

Hairul Alwan
Sabtu, 12 Juli 2025 | 14:32 WIB
Ketua DPRD Desak Kasus Pelecehan Seksual SMAN 4 Serang Diproses Hukum: Damai Tidak Cukup!
Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman mendesak pelaku pelecehan seksual di SMAN 4 Serand diproses hukum. [IST/Bantennews]

DPRD Kota Serang, lanjut Muji, membuka pintu selebar-lebarnya bagi siswa, alumni, atau wali murid yang ingin melaporkan kasus ini dan membutuhkan pendampingan.

"Kami tidak akan tinggal diam. Kami ingin anak-anak Kota Serang belajar di lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari rasa takut," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?