Eks Anggota DPRD Cilegon Dilaporkan ke Polda Banten, Diduga Serobot Lahan PT Pancapuri

Eks anggota DPRD Cilegon itu tahu dahu diring a itu dilaporkan oleh anak usaha PT Chandra Asri Pasific lantaran diduga menguasai lahan milik perusahaan sekitar 2 hektare.

Hairul Alwan
Selasa, 08 Juli 2025 | 23:36 WIB
Eks Anggota DPRD Cilegon Dilaporkan ke Polda Banten, Diduga Serobot Lahan PT Pancapuri
Ilustrasi Mapolda Banten- Eks anggota DPRD Cilegon dilapokan ke Polda Banten oleh PT Pancapuri. [Istimewa]

Mirodin juga mengaku telah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

"Ini masih penyelidikan. Yang sudah diperiksa 4-5 saksi. Kita sudah cek TKP juga," ujarnya.

Di tempat lain, Ismatullah saat dikonfirmasi mengakui bahwa pihaknya telah menerima informasi terkait pelaporan dirinya oleh PT Pancapuri Indoperkasa. Saat ditanyai lebih lanjut, ia belum bisa berkomentar banyak.

"Ya, betul. Sudah menerima (informasi itu). Nanti ya," tutupnya melalui sambungan telepon.

Baca Juga:Kasus Dugaan Korupsi Jamkrida Diselidiki Polda Banten

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini