Sementara itu, Ketua Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Pemkot Serang, Wahyu Nurjamil, menyatakan penggusuran tetap akan dilakukan. Namun, prosesnya dilakukan secara bertahap, dimulai dari bangunan yang sudah ditinggalkan pemiliknya serta bangunan yang digunakan untuk usaha.
"Kegiatan pembongkaran tetap dilaksanakan, tapi bertahap. Hari ini difokuskan untuk bangunan usaha dan yang sudah kosong. Bangunan yang masih dihuni akan diberikan waktu," ujar Wahyu.
Kontributor : Yandi Sofyan
Baca Juga:Pembelaan Tiga Terdakwa Kasus Pembakaran Kandang Ayam Ditolak Hakim