"Kalau tidak salah Sungai Ciujung itu kewenangan pemerintah pusat, jadi nanti kita koordinasi lebih intens," ujar Politisi Partai Amanat Nasional atau PAN itu.
Diketahui, Sungai Ciujung, salah satu sungai utama di Banten dengan panjang sekitar 142km dan membentang di wilayah hulu di Lebak hingga bermuara di Desa Tengkurak, Serang, memiliki luas DAS (Daerah Aliran Sungai) sekitar 2.150km².
Sungai ini memegang peranan penting bagi masyarakat setempat, sebagai sumber irigasi, perikanan, dan kebutuhan domestik.
Secara historis, Ciujung telah menjadi alur transportasi sejak masa kolonial dan menjadi pusat pertanian berawal dari era VOC hingga zaman kemerdekaan.
Baca Juga:Penyelundupan 334 Burung Tanpa Dokumen Digagalkan, Pelaku Diamankan di Pelabuhan Merak
Namun, perkembangan industri dan permukiman padat sekitarnya menimbulkan ancaman serius terhadap kualitas air sungai.
Tidak sekadar pencemaran ringan, beberapa penelitian menunjukkan sungai ini banyak tercemar limbah pabrik dan domestik, hingga masuk kategori tercemar sedang hingga berat.
Warga Desa Tengkurak mengeluhkan air yang menghitam, bau menyengat, ikan mati, bahkan penyakit kulit dan gangguan pernapasan akibat kontak langsung.
Warga Desa Tengkurak mengeluhkan air yang menghitam, bau menyengat, ikan mati, bahkan penyakit kulit dan gangguan pernapasan akibat kontak langsung.
Di beberapa titik, bau busuk dan noda minyak mengambang menandakan pembuangan limbah tanpa pengolahan memadai .
Baca Juga:3 Terdakwa Pembunuh Aqila, Bocah Lima Tahun di Cilegon Dituntut Hukuman Mati
Untuk menjaga kelestarian sungai, diperlukan pengawasan ketat terhadap pembuangan limbah industri, perbaikan instalasi pengolahan air limbah, serta kolaborasi pemda, industri, dan warga.
Keselamatan ekosistem dan kesehatan masyarakat bergantung pada tindakan nyata yang tegas dan berkelanjutan.