SuaraBanten.id - Pelaku penyelundupan narkotika jenis sabu jaringan Aceh-Banten berhasil dibekuk Tim gabungan Bea Cukai Lhokseumawe bersama instansi terkait yang bertugas.
Kasus penyelundupan sabu seberat 40 kilogram jaringan Aceh-Banten melibatkan seorang pelaku.
Kasi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Lhokseumawe, Vicky Fadian mengatakan, pelaku penyelundupan sabu Jaringan Aceh-Banten itu berinisial S.
Pelaku tersebut beserta barang bukti sabu yang dibawanya diamankan di area parkiran sebuah hotel di Kota Tangerang, Provinsi Banten pada Rabu 4 Juni 2025 lalu.
Baca Juga:2 Kurir Sabu Diamankan di Pelabuhan Merak, 28 Paket Disita Polisi
"Penindakan terhadap penyelundupan narkoba tersebut bermula dari kegiatan sharing information dan joint analysis antarinstansi tim gabungan Bea Cukai dan Polri," kata Vicky Fadian mengungkap awal mula dugaan penyelundupan sabu jaringan Aceh Banten tersebut terungkap.
![Barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dari pengungkapan penyelundupan jaringan Aceh-Banten. [ANTARA/HO-Humas Kanwil DJBC Aceh]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/06/06/61255-barang-bukti-narkoba-jenis-sabu-sabu-dari-pengungkapan-penyelundupan-jaringan-aceh-banten-antaraho.jpg)
Diketahui, tim yang terlibat dalam penangkapan pelaku penyelundupan sabu jaringan Aceh-Banten di antaranya, Bea Cukai Lhokseumawe dalam penindakan penyelundupan tersebut yakni Kanwil Bea Cukai Aceh dan Kanwil DJBC Sumatera Bagian Barat, Kanwil DJBC Banten.
Kemudian, Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri, dan Direktorat Interdiksi Narkotika Kantor Pusat Bea Cukai.
Berdasarkan tindak lanjut informasi itu, tim gabungan mendeteksi pengangkutan narkoba jenis sabu yang dibawa melalui jalur darat menggunakan mobil Toyota Rush dari Kabupaten Aceh Utara.
Usai petugas melakukan pemantauan selama dua hari berturut-turut, mobil terget yang diduga mengangkut sabu sebanyak 40 kilogram itu tengah terparkir di sebuah hotel di kawasan Tangerang, Provinsi Banten.
Baca Juga:Peredaran Narkotika Berkedok Pengobatan Tradisional di Tangerang Dibekuk, 10,9 Gram Sabu Diamankan
Dengan dukungan Unit K9 Bea Cukai, tim gabungan kemudian menggeledah terduga pelaku penyelundupan sabu jaringan Aceh-Banten.
Dari hasil pemeriksaan itu, sebanyak 40 bungkus sabu ditemukan tersembunyi di dalam pintu kendaraan.
"Seorang berinisial S ditangkap dalam penggeledahan tersebut. Selanjutnya, S diamankan di Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri untuk pengembangan kasus lebih lanjut," katanya Vicky Fadian membeberkan kelanjutan kasus penyelundupan sabu jaringan Aceh-Banten itu.
Lebih lanjut, Vicky Fadian menyebut Bea Cukai Lhokseumawe aktif dalam proses pelacakan informasi dan pelaksanaan penindakan di lapangan.
Sinergi antarlembaga inilah yang membuat pengungkapan kasus ini bisa dilakukan secara cepat dan efektif.
Menurutnya, penyelundupan dan peredaran narkoba semakin terorganisir dan menggunakan berbagai modus. Karena itu, pihaknya terus memperkuat koordinasi lintas lembaga dan meningkatkan pengawasan di wilayah-wilayah rawan.
- 1
- 2