Pelaku Mutilasi Pacar di Serang Banten Terancam Hukuman Mati

Pelaku pembunuhan dan mutilasi pacar di Serang, Banten, Mulyana terancam hukuman mati.

Hairul Alwan
Selasa, 22 April 2025 | 17:10 WIB
Pelaku Mutilasi Pacar di Serang Banten Terancam Hukuman Mati
Pelaku pembunuhan dan mutilasi di Serang, Banten digiring petugas Polresta Serang. Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman mati. [Yandi Sofyan/SuaraBanten.id]

Namun, lanjut Yudha, pelaku Mulyana mengaku nekat menghabisi nyawa kekasihnya tersebut lantaran kalut usai didesak untuk menikah karena korban mengaku hamil.

"Itu (soal kehamilan) masih kita dalami, karena memang kita belum dapat hasil dari dokter apakah korban mengandung atau tidak, kita belum tahu. Apakah korban mengaku hanya untuk dinikahi atau memang mengandung, masih kita dalami. Pengakuan tersangka ini dia kalut karena korban ngaku hamil," ucap Yudha.

Untuk diketahui, warga di Kampung Ciberuk, Desa Gunungsari, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang, Banten digegerkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan tanpa kepala, tangan dan kaki di sebuah kebun pada Jumat (18/4/2025) lalu.

Kontributor : Yandi Sofyan

Baca Juga:Dokter Forensik Tak Temukan Janin di Tubuh Korban Mutilasi Pacar di Serang Banten

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini