Bawaslu RI Dalami Keterkaitan 12 Orang Pelaku Politik Uang dengan Tim Kampanye di Serang

Bawaslu RI Dalami Keterkaitan 12 Orang Pelaku Politik Uang dengan Tim Kampanye dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Serang.

Hairul Alwan
Sabtu, 19 April 2025 | 18:03 WIB
Bawaslu RI Dalami Keterkaitan 12 Orang Pelaku Politik Uang dengan Tim Kampanye di Serang
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (kanan). (Suara.com/Dea)

Lima orang yang diduga terlibat politik uang itu diduga merupakan tim sukses salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang. 

Mereka diamankan petugas menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang atau PSU yang digelar hari ini, Sabtu besok, 19 April 2025.

Petugas berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai puluhan juta rupiah saat melakukan operasi menjelang Pemungutan Suara Ulang. 

Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady mengatakan, uang tersebut diduga kuat akan digunakan untuk praktik politik uang atau serangan fajar saat pelaksanaan PSU di Kabupaten Serang.

Baca Juga:Partisipasi Pemilih PSU Pilkada Kabupaten Serang Diprediksi Menurun

"Benar, kami telah mengamankan lebih dari lima orang yang diduga terlibat dalam penyebaran politik uang, beserta barang bukti uang puluhan juta rupiah," katanya dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Jumat 18 April 2024.

"Kasus ini masih kami dalami dan akan diproses lebih lanjut bersama Gakkumdu Kabupaten Serang," imbuh AKP Andi Kurniady.

Kata Andi, operasi tangkap tangan itu dilakukan di dua lokasi berbeda yakni, di Kecamatan Cikeusal Jumat sore, 18 April 2025 sekitar pukul 16.15 WIB dan di Kecamatan Ciruas sekitar pukul 17.00 WIB.

Berdasarkan operasi tersebut, sebanyak lima orang terduga pelaku dugaan politik uang berhasil diamankan.

Tak hanya uang tunai dalam berbagai pecahan, petugas juga menyita sejumlah dokumen seperti Kartu Keluarga (KK) dan fotokopi Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari para tersangka itu.

Baca Juga:Dua Orang Tim Andika-Nanang Pelaku Politik Uang Ditangkap di Cikeusal

Seluruh barang bukti dan terduga pelaku kini telah diserahkan ke Bawaslu untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini