SuaraBanten.id - Postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Banten 2025 diduga fiktif. Dugaan tersebut muncul lantaran postur pendapatan pada APBD Banten 2025 tercantum pendapatan yang berpotensi tidak akan terealisasi sekira Rp1,2 triliun.
Hal tersebut terungkap dalam diskusi APBD Provinsi Banten 2025 yang digelar di Ma’had Kolektif di Mandalika Coffee, Kamis (20/3/2025).
Pegiat Pattiro Banten, Bella Rusmiyanti dan Kepala Sub Bidang Perencanaan Anggaran pada BPKAD Banten, Ahmad Rasudin hadir sebagai sebagai narasumber kegiatan tersebut.
Bella Rusmiyanti memparkan terdapat sejumlah temuan yang cukup mengejutkan dalam APBD Banten 2025, khususnya pada pos lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Baca Juga:Kapan Pelabuhan Ciwandan Mulai Layani Pemudik ke Sumatra? Catat Jadwalnya!
Pattiro Banten menemukan, terdapat lonjakan pendapatan pada pos lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 1.486,20 persen dari tahun sebelumnya.
Sementara, pada tahun 2024, pos tersebut hanya sebesar Rp109.890.940.131 saja. Namun pada tahun 2025, melonjak menjadi Rp1.743.093.370.573.
"Temuan kami, ada lonjakan yang sangat signifikan pada lain-lain pendapatan daerah yang sah lebih dari 10 kali lipat dari tahun sebelumnya. Ini tentu mengkhawatirkan, karena berpotensi pendapatannya tidak sesuai dengan kenyataan," papar Bella dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id).
Kata Bella, perubahan signifikan ini juga terlihat tidak menaati aturan yang ada seperti, SK DPRD terkait APBD dan SE Mendagri.
"Pada SK DPRD, ditulis bahwa Lain-lain PAD yang Sah Rp174 miliar. Jadi tidak mengikuti SK DPRD tersebut hingga 10 kali lipat," ujarnya.
Baca Juga:Sidang Praperadilan Warga Padarincang Ditunda Gegara Polda Banten Mangkir
"Selain itu, jika melihat SE Mendagri, dituliskan bahwa Pemda boleh merubah APBD, khususnya sektor pendapatan, hanya pada bagian opsen Pajak Kendaraan Bermotor, bukan lain-lain PAD yang sah. Ini jelas terindikasi melanggar aturan lagi," papar Bella menambahkan.