SuaraBanten.id - Wali Kota Cilegon Robinsar menyoroti tujuh agenda prioritas pembangunan Kota Cilegon di bawah kepemimpinannya dengan Fajar Hadi Prabowo.
Robinsar menyinggung tujuh agenda prioritas saat membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah atau RPJMD Kota Cilegon Tahun 2025-2029.
Forum yang digelar secara virtual lewat zoom meeting itu dihadiri seluruh kepala OPD, pelaku usaha, BUMN, BUMD, serta stakeholder lainnya, Senin, 17 Maret 2025. Agenda tersebut pun langsung dipimpin oleh Wali Kota Cilegon, Robinsar.
Robinsar menjabarkan, tujuh agenda prioritas pembangunan Kota Cilegon yakni, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pelayanan publik, ketenagakerjaan, pengembangan wilayah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga:Wali Kota Cilegon Bakal Panggil Manajemen PT PDSU, Klarifikasi Kemungkinan PHK Karyawan
“Kami sadar bahwa pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Oleh karena itu, kami mengundang semua elemen masyarakat untuk berkolaborasi melalui pendekatan pentahelix, agar percepatan pembangunan dapat segera terwujud,” kata politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu.
Pria yang memperoleh suara tertinggi pada Pileg 2024 lalu itu menegaskan komitmennya menjalankan amanat masyarakat dalam kepemimpinan lima tahun ke depan dengan menunaikan janji politik yang telah disampaikan.
Kata Robinsar, RPJMD merupakan instrumen strategis dalam merancang kebijakan pembangunan di berbagai sektor seperti, ekonomi, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta sosial dan budaya di Kota Cilegon.
“Rancangan awal RPJMD harus dibahas dengan pemangku kepentingan melalui Forum Konsultasi Publik agar mendapatkan masukan yang dapat menyempurnakan dokumen ini,” papar pria yang tinggal di Puri Krakatau Hijau itu.
Lebih lanjut, Robinsar mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan visi Kota Cilegon yang maju, sejahtera dan berkelanjutan.
Baca Juga:Terancam PHK Gegera Efisiensi, Puluhan Karyawan PT PDSU Ngadu ke Wali Kota Cilegon
“Kami mengajak seluruh stakeholder untuk bersama-sama membawa perubahan dengan kerja inovatif dan nyata. Pemerintah Kota Cilegon akan hadir dengan kebijakan pro-rakyat yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat tanpa diskriminasi, serta menjunjung tinggi transparansi dan keterbukaan informasi publik sebagai prinsip utama dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik,” ujarnya.
Sementara, Plt. Kepala Bappedalitbang Kota Cilegon, Syafrudin mengungkapkan, Forum Konsultasi Publik merupakan langkah awal perumusan kebijakan pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan.
“Forum ini diharapkan menjadi media untuk membangun komitmen bersama dalam mengawal proses penyusunan RPJMD Kota Cilegon 2025-2029, yang akan melalui tahapan panjang dan komprehensif dengan pendekatan bottom-up maupun top-down, guna menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas,” paparnya.
Menurutnya, RPJMD 2025-2029 harus disusun dan ditetapkan paling lambat enam bulan setelah Wali Kota dan Wakil Wali Kota Robinsar-Fajar Hadi Prabowo dilantik.
“Selain disusun secara sistematis, esensi tujuan, sasaran, strategi, dan arah kebijakan pembangunan juga harus jelas serta konsisten satu sama lain. Dokumen ini nantinya akan menjadi instrumen utama serta acuan strategis bagi perangkat daerah dalam menyusun rencana pembangunan Kota Cilegon untuk lima tahun ke depan,” pungkas peraih suara terbanyak dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 itu
Diketahui, Robinsar dan Wakilnya, Fajar Hadi Prabowo resmi menjabat sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon Periode 2025-2030 mendatang.
Robinsar-Fajar menjadi peraih suara terbanyak pada Pelilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Cilegon 2024 mengalahkan pasangan calon Helldy Agustian-Alawi Mahmud dan paslon Isro Mi'raj dan Nurrotul Uyun.
Robinsar-Fajar Hadi Prabowo bersama ratusan kepala daerah lainnya dilantik langsung oleh Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto di Istana Negara, 20 Februari 2025 lalu.
Robinsar-Fajar kini tengah menjalankan program 100 hari kepemimpinanya. Terbaru, mereka baru saja menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.