SuaraBanten.id - Wali Kota Cilegon, Robinsar bakal memanggil jajaran manajemen PT Permata Dunia Sukses Utama atau PT PDSU dalam waktu dekat.
Pemanggilan tersebut dilakukan buntut puluhan karyawan yang terancam Pemutusan Hubungan Kerja mengadu ke Wali Kota Cilegon, Robinsar.
"Pertama para buruh silaturahmi, kedua cerita kondisi karena banyak teman sejawatnya terkena pengurangan (PHK-red), alasan dari industri efisiensi," kata Robinsar kepada awak media, Jumat (14/3/2025).
Politisi Golkar itu mengungkapkan dirinya dimintai tolong oleh puluhan buruh untuk berkomunikasi dengan manajemen perusahaan.
Baca Juga:Terancam PHK Gegera Efisiensi, Puluhan Karyawan PT PDSU Ngadu ke Wali Kota Cilegon
"Saya selaku wali kota tentunya memiliki kewajiban melindungi warga Cilegon supaya bisa hidup dan sejehtera di kotanya. Para buruh tadi minta bantuan kepada kami untuk bisa mengkomunikasikan," ungkap peraih suara terbanyak pada Pileg Cilegon 2024 itu.
Robinsar pun memastikan dirinya akan berkomunikasi dengan pihak manajemen PT. PDSU, ia ingin mendengar kronologi dari kedua belah pihak untuk memastikan informasi utuh dan pengambilan jalan keluar terbaik.
"InsyaAllah segera kami komunikasikan dengan pihak manajemen. Kami juga ingin melihat kronologi dari kedua belah pihak karena kami di sini ingin memastikan informasi apa adanya dan tentu kita bisa mengambil jalan yang terbaik," ujarnya.
"Pertama mungkin mediasi, kita akan panggil kan dari pihak buruh sudah nanti dari pihak industrinya (PT PDSU) sejauh mana, ada kesulitan apa yang memang kita bisa komunikasikan dan juga kita cari solusi terbaik," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan,
Baca Juga:HUT ke-11 Suara.com, Wali Kota Cilegon: Semoga Selalu Memberikan Informasi Terpercaya
Puluhan karyawan PT Permata Dunia Sukses Utama atau PT PDSU mendatangi Kantor Wali Kota Cilegon di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Ramanuju, Kecamatan Purwakarta, Jumat (14/3/2025).
Puluhan karyawan PT PDSU itu mengadukan soal adanya rencana Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK oleh perusahaan bergerak di bidang alih daya itu kepada Wali Kota Cilegon, Robinsar.
Ketua SP-KEP PT PDSU, Johan Wahyudi mengatakan, informasi rencana PHK itu berhembus sejak pertengahan Januari 2025. Kabarnya, sebanyak 30 orang terancam dirumahkan oleh perusahaan.
"Yang saya dengar sih 30 orang (Dirumahkan) rencananya. Kita datang ke sini buat audiensi dengan Pak Wali, semoga rencana itu tidak jadi dilakukan, sekaligus ini juga kan mendukung program Walikota yaitu pengentasan pengangguran," katanya dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Jumat (14/3/2025).
Kata Johan, alasan di balik rencana PHK PT PDSU yang diterimanya dan oleh para karyawan lantaran kebijakan optimalisasi dan efisiensi.
"Yang rencana di-PHK itu karyawan yang mungkin tempat kerjanya yang bisa di-handle sama alih daya atau yang lainnya, atau bahkan ada yang dihilangkan job desk-nya," paparnya.
Johan bersama puluhan karyawan lainnya kompak menolak rencana PHK oleh PT PDSU tersebut dan berharap agar Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon dapat menyelesaikan persoalan tersebut.
"Kita pasti menolak, karrena ini merupakan penghasilan mereka, ladang mereka," tutupnya.