Wali Kota Cilegon Bakal Panggil Manajemen PT PDSU, Klarifikasi Kemungkinan PHK Karyawan

Wali Kota Cilegon, Robinsar mengaku bakal memanggil PT PDSU terkait puluhan karaywan yang terancam PHK.

Hairul Alwan
Jum'at, 14 Maret 2025 | 15:31 WIB
Wali Kota Cilegon Bakal Panggil Manajemen PT PDSU, Klarifikasi Kemungkinan PHK Karyawan
Wali Kota Cilegon, Robinsar foto bersama dengan puluhan karyawan PT PDSU, Jumat (14/3/2025). [Hairul Alwan/SuaraBanten.id]

Puluhan karyawan PT PDSU itu mengadukan soal adanya rencana Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK oleh perusahaan bergerak di bidang alih daya itu kepada Wali Kota Cilegon, Robinsar.

Ketua SP-KEP PT PDSU, Johan Wahyudi mengatakan, informasi rencana PHK itu berhembus sejak pertengahan Januari 2025. Kabarnya, sebanyak 30 orang terancam dirumahkan oleh perusahaan.

"Yang saya dengar sih 30 orang (Dirumahkan) rencananya. Kita datang ke sini buat audiensi dengan Pak Wali, semoga rencana itu tidak jadi dilakukan, sekaligus ini juga kan mendukung program Walikota yaitu pengentasan pengangguran," katanya dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Jumat (14/3/2025).

Kata Johan, alasan di balik rencana PHK PT PDSU yang diterimanya dan oleh para karyawan lantaran kebijakan optimalisasi dan efisiensi.

Baca Juga:Terancam PHK Gegera Efisiensi, Puluhan Karyawan PT PDSU Ngadu ke Wali Kota Cilegon

"Yang rencana di-PHK itu karyawan yang mungkin tempat kerjanya yang bisa di-handle sama alih daya atau yang lainnya, atau bahkan ada yang dihilangkan job desk-nya," paparnya.

Johan bersama puluhan karyawan lainnya kompak menolak rencana PHK oleh PT PDSU tersebut dan berharap agar Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon dapat menyelesaikan persoalan tersebut.

"Kita pasti menolak, karrena ini merupakan penghasilan mereka, ladang mereka," tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini