Pemasok Sianida untuk Tambang Emas Ilegal di Lebak Ditangkap Polisi

Pelaku pemasok sianida untuk tambang emas ilegal di wilayah Kabupaten Lebak, Banten ditangkap Polda Banten.

Hairul Alwan
Rabu, 12 Maret 2025 | 16:04 WIB
Pemasok Sianida untuk Tambang Emas Ilegal di Lebak Ditangkap Polisi
Kepolisian Polda Banten menangkap satu tersangka pemasok sianiada untuk tambang emas ilegal berinisial TA (26) di wilayah Kabupaten Lebak, Banten. [IST/Bantennews]

Dia juga dijerat Pasal 106 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan atau UU nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Uu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

"Ancama pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak 5 miliar," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini