Kejati Banten Periksa Pejabat Pemprov Banten Soal Dugaan Korupsi BPO Pj Gubernur Banten

Kejati Banten melakukan penyelidikan dugaan korupsi biaya penunjang operasional (BPO) Penjabat atau Pj Gubernur Banten periode 2022-2024 sebesar Rp39 miliar.

Hairul Alwan
Kamis, 30 Januari 2025 | 16:11 WIB
Kejati Banten Periksa Pejabat Pemprov Banten Soal Dugaan Korupsi BPO Pj Gubernur Banten
Kasi Penkum Kejati Banten Rangga Adekresna. [Audindra/bantennews]

SuaraBanten.id - Kejaksaan Tinggi atau Kejati Banten melakukan penyelidikan dugaan korupsi biaya penunjang operasional (BPO) Penjabat atau Pj Gubernur Banten periode 2022-2024 sebesar Rp39 miliar.

Kejati Banten memeriksa beberapa pejabat Pemprov Banten terkait dugaan kasus korupsi BPO PJ Gubernur Banten tahun 2022-2024 itu. Kepala Bagian Perundang-undangan pada Biro Hukum Pemerintah Provinsi Banten terlihat hadir di Kejati Banten menggunakan mobil dinasnya.

Dikutip dari Bantennews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id) Ahmad Syaefullah terlihat baru keluar dari Kejati Banten sekitar pukul 12.00 WIB, Kamis (30/1/2025).

Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna mengatakan, pemeriksaan dimulai sejak pukul 09.00 WIB. Ia juga menyebut hingga kini, sudah ada tujuh pejabat Pemprov Banten yang diperiksa terkait dugaan korupsi tersebut.

Baca Juga:DPRD Cilegon Umumkan Akhir Masa Jabatan Helldy Agustian

"Saat ini perkembangannya sudah tujuh orang dari Pemprov Banten yang diperiksa. Terkait siapa-siapa saja yang diperiksa karena ini masih bersifat tertutup belum bisa kami sampaikan," kata Rangga kepada awak media.

Rangga mengungkapkan, penyelidikan dugaan korupsi ini dimulai pada 2 Januari 2025 lalu dan merupakan limpahan dari Kejaksaan Agung. Dana BOP yang seharusnya digunakan Pj Gubernur untuk pelaksanaan tugas diduga diselewengkan sebesar Rp39 miliar.

Ia menegesakan, saat ini prosesnya masih penyelidikan untuk dicari apakah ada unsur pidananya atau tidak dalam dugaan korupsi tersebut.

Dikonfirmasi terkait apakah mantan Pj Gubernur, Al Muktabar yang menjabat pada periode itu sudah dipanggil atau belum, Rangga menyebut belum bisa menjawab hal tersebut.

"Kalau kemungkinan dipanggil karena laporannya terkait dengan biaya penunjang operasional Rp39 miliar Pj Gubernur," paparnya.

Baca Juga:Perjuangan Petugas Pencabut Pagar Laut di Tangerang, Makan dengan Posisi Badan Terendam

Kata Rangga, Kejati Banten belum bisa memberikan informasi detail lantaran saat ini para pihak yang dipanggil baru dimintai klarifikasi. "Masih dilakukan klarifikasi," ujarnya.

Kontributor : Yandi Sofyan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak